Kronologi Kasus Penusukan di Jalan Pahlawan Kota Magelang, Pelaku Ternyata Punya Hutang

Kronologi Kasus Penusukan di Jalan Pahlawan Kota Magelang, Pelaku Ternyata Punya Hutang

Polres Kota Magelang adakan Konferensi pers penusukan dengan kekerasan yang terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023--

Korban melakukan perlawanan, namun korban terjatuh akibat pukulan pelaku. Setelahnya, pelaku melakukan penusukan.

"Korban sempat melakukan perlawan, dengan memukul ke arah pelaku dua kali dan mengatai pelaku begal. Lalu pelaku membalas hingga korban terjatuh," ungkap Herlina.

"Karena korban melawan kepada pelaku, pelaku menggunakan pisau lipat yang diselipkan dipinggang dan menusuk korban dibagian lengan, dada, dan pinggang sebanyak 6 kali lalu pelaku kabur," tambahnya.

BACA JUGA:Lomba Memasak Nasi Goreng Magelangan di Trotoar Pecinan Populerkan Makanan Khas Kota Magelang

Karena kejadian ini, warga melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Rumahnya pada Senin, 1 Januari 2024.

"Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Rejosari, Magersari, Magelang Selatan pada 04.00  WIB dini hari," ucap Herlina.

Dari tangan pelaku, kepolisian berhasil mengamankan 14 barang bukti, dengan bukti utama Pisau lipat milik pelaku dan Handphone merk POCCO X3 NF milik korban.

Sekadar diketahui, pelaku dijerat dengan perkara Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP ayat 4 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres