Di Purworejo Pria Penuh Tato Ditangkap Gegara Setubuhi Siswi SMP

Di Purworejo Pria Penuh Tato Ditangkap Gegara Setubuhi Siswi SMP

Seorang pria berusia 33 tahun diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo akibat dilaporan telah menyetubuhi gadis di bawah umur, kemarin.-EKO SUTOPO-MAGELANG EKSPRES

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES -- Seorang pria berusia 33 tahun diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo akibat dilaporan telah menyetubuhi perempuan di bawah umur.

Berbekal modus bujuk rayu, pria yang penuh tato di kedua tangannya itu diduga menggagahi korban sebanyak dua kali.

Pria itu berinisial FSWR, warga sebuah keluraahan di wilayah Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo.

Sementara gadis yang menjadi korban merupakan seorang gadis 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP negeri di Kabupaten Purworejo.

BACA JUGA:Tragis! Duel Maut di Temanggung Turut Disaksikan Istri, Korban Meninggal Alami Luka Tusuk

Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, menyebutkan bahwa FSWR yang telah diteapkan sebagai tersangka tersebut sehari-hari belum memiliki pekerjaan tetap.

Menurutnya, kasus dugaan persetubuhan terhadap anak itu berawal dari adanya perkenalan dan hubungan tersangka yang tidak diketahui orang tua.

“Setelah sekian lama pelaku berkenalan dengan korban, intens ngobrol pas ketemu, kemudian berlanjut melalui chat dan keduanya berpacaran. Dari hubungan inilah kemudian terjadi persetubuhan beberapa kali hingga akhirnya diketahui oleh orang tua korban,” kata Kapolres Purworejo, Sabtu 11 Mei 2024.

BACA JUGA:Lukai Korban dengan Sajam di Wonosobo, 2 Perampok Asal Ciracas dan Sumatera Ditangkap

Orang tua yang tidak terima kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian. Tersangka berhasil diamankan dalam waktu tidak lama. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui, kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada Senin tanggal 11 Maret 2024 sekitar pukul 08.00 WIB.

Pada saat itu pelaku mengajak korban untuk bermain ke rumah pelaku yang dalam keadaan sepi karena kedua orang tuanya sedang pergi.

“Pelaku mengajak korban ke rumahnya yang dalam keadaan sepi. Kemudian dengan segala bujuk rayunya, pelaku akhirnya menyetubuhi korban untuk melampiaskan nafsu birahinya. Sebelum kejadian ini, pelaku pernah menyetubuhi bkorban pada bulan Februari 2024 lalu,” terang Kapolres.

BACA JUGA:Sadis, Ojol Ditusuk Lehernya Pakai Gunting Saat Dicarter dari Jakarta ke Klaten, Korban Ditemukan di Magelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres