Disnakerintrans Wonosobo Tak Tawarkan Kerja Bagi Korban TPPO, Ternyata Ini Alasannya

Disnakerintrans Wonosobo Tak Tawarkan Kerja Bagi Korban TPPO, Ternyata Ini Alasannya

WAWANCARA. Kepala Disnakerintrans Wonosobo, Prayitno, saat diwawancara. -Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Ramainya pemberitaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) baru-baru ini, turut direspons oleh pihak Disnakerintrans Wonosobo. Mereka tak difasilitasi jaringan perusahaan untuk kerja secara instan, karena beberapa alasan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Transmigrasi (Disnakerintrans), Prayitno mengatakan, jika pemerintah memberikan akselerasi pekerjaan bagi korban TPPO, khawatir akan timbul masalah baru.

"Mereka ini kan korban TPPO karena melalui jalur ilegal, artinya melanggar hukum. Kalau kami memberikan pekerjaan langsung ke mereka, kalau muncul masalah baru bagaimana. Misalnya, masyarakat yang patuh hukum apa tidak iri? Coba kita telaah begitu," jelas Prayitno usai dikonfirmasi telepon, Jumat (17/5).

BACA JUGA:Enggan Pulang ke Rumah, 5 Korban TPPO Masih Ditampung Dinsos Wonosobo

Seperti yang telah diberitakan, 5 orang berinisial YS, PRL, TH, AR, dan AS ini menjadi nyaris menjadi korban TPPO oleh pelaku asal Wonosobo sendiri. Mereka diminta bayar uang sekian juta rupiah, untuk bisa merantau ke luar negeri.

Pelaku bernama ML yang sempat mengaku sebagai Tour Leader di wilayah Asia-Eropa itu memberikan iming-iming kerja, semula di Australia, lalu ke Amerika, dan terakhir menawari kerja ke Serbia.

Modus yang digunakan, pelaku dan korbannya memilih jalur lewat Malaysia. Mereka mengaku sebagai orang yang hendak berlibur di sana, padahal hanya untuk mengalibi petugas imigrasi di Bandara YIA, Kulon Progo.

ML meminta agar korban tidak membeberkan kepada petugas otoritas bandara, bahwa niatnya ke Malaysia untuk transit. Setibanya di Kuala Lumpur, mereka akan menempuh perjalanan, menyusup lewat Qatar, lalu ke Turki, dan tujuan akhir ke Serbia.

Rencananya licik itu tak berjalan mulus. ML yang diduga sebagai otak dari dugaan kasus TPPO ini langsung diringkus dan diseret ke Mapolres Kulon Progo pada Jumat (26/4) lalu. Sementara 5 korban dipulangkan ke Wonosobo.

"Jalani dulu proses sampai selesai, karena mereka ini kan masih jadi saksi penangkapan pelaku dugaan kasus TPPO. Ikuti semua prosedur, kemudian baru mengurus berbagai persyaratan kerja. Kita pasti bantu!" tegas Prayitno.

BACA JUGA:Dijanjikan Kerja ke Australia, 5 Warga Wonosobo Nyaris Jadi Korban TPPO

5 korban asal Kecamatan Sukoharjo, Leksono, dan Kecamatan Selomerto ini sudah berada di shelter khusus penampungan di Kantor Dinas Sosial (Dinsos PMD) Wonosobo semenjak Rabu, 8 Mei 2024 lalu, dan belum pulang ke rumah masing-masing.

"Mustinya orang yang taat hukum yang menerima fasilitas, ini mereka mau dibelain bagaimana. Harapannya sih mereka mendapatkan restitusi, setelah kasus hukum inkrah. Setelah itu urus prosedur yang benar," tuturnya.

Menurut informasi yang dihimpun Wonosobo Ekspres, dari 5 korban TPPO ini, ada 2 orang di antaranya merupakan mantan TKI di negara Taiwan dan Jepang. Namun pada saat memutuskan merantau kembali, mereka malah menggunakan jasa agen abal-abal yang membuat ratusan juta uang raib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres