Imbas Melakukan Pemukulan, Kapten Persibangga Dapat Sanksi 1 Tahun Larangan Bermain

Imbas Melakukan Pemukulan, Kapten Persibangga Dapat Sanksi 1 Tahun Larangan Bermain

Kapten Persibangga Bayu Eko (tengah) disanksi selama satu tahun larangan bermain oleh komdis PSSI Jateng--TANGKAPAN LAYAR - Instagram

MAGELANGEKSPRES -- Senin 8 januari 2024 Komite Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jawa Tengah mengadakan sidang untuk menangani pelanggaran pada pertandingan Semifinal Liga 3 Jateng 2023.

Surat Putusan ke-42 dan ke-43 dikeluarkan terkait insiden berat dalam pertandingan antara Persibangga Purbalingga dan Persiku Kudus pada matchday terakhir, Sabtu 6 Januari 2024 di Stadion Goentoer Darjono Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Final Liga 3 Jawa Tengah Persip Pekalongan vs Persibangga Purbalingga Digelar di Stadion Terbesar Jateng

Komdis Asprov PSSI Jawa Tengah memberikan putusan terhadap Persibangga Purbalingga, di mana pemain NPG 4, Bayu Eko Prasetyo, sengaja memukul pemain Persiku Kudus NPG 12, Akbar Rizky Awan, pada menit 5′ dan 62′.

Bayu Eko Prasetyo dikenai larangan beraktivitas dan berpartisipasi di sepakbola di bawah naungan PSSI selama satu tahun.

Tidak hanya itu, dia mendapatkan sanksi administrasi sebesar Rp. 15.000.000,-.

BACA JUGA:Tegas! Asprov PSSI Jawa Tengah Bakal Tindak Tegas Kasus di Laga Semifinal Persibangga Vs Persiku

Dengan sanksi ini dipastikan pemain kunci yang menyandang kapten tim Persibangga tersebut bakalan absen lama.

Ia diperkirakan tidak bisa memperkuat tim di Final nanti tatkala Persibangga menghadapi Persip Pekalongan yang diselenggarakan di Stadion Jatidiri pada 13 Januari 2024 nanti.


Insiden pwmukulan pada pertandingan Persibangga (merah) vs Persiku (biru) akan ditindak tegas--TANGKAPAN LAYAR - Instagram

Sementara itu, Persiku Kudus juga mendapat sanksi karena melanggar ketentuan penonton dengan kehadiran sekitar 200 orang suporter meskipun sudah ada larangan away.

Persiku Kudus dihukum dengan sanksi administrasi sebesar Rp. 2.000.000,-.

BACA JUGA:Lampaui Target , Agus Rianto Ungkap Kunci Sukses Bawa Persibangga Purbalingga Ke Final Liga 3 Jawa Tengah

Ismu Puruhito, Ketua Komdis Asprov PSSI, menyatakan bahwa keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 54 ayat 1 serta pasal 49 ayat 1, 2, dan 3.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: