Menikmati Berenang di Jernihnya Air Kedung Bening Pemalang, Destinasi Wisata Gratis!

Menikmati Berenang di Jernihnya Air Kedung Bening Pemalang, Destinasi Wisata Gratis!

Indahnya Perpaduan Bebatuan dan Jernihnya Air di Kedung Bening Pemalang-kabarpemalang-tangkapan layar instagram

Pepohonan yang teduh menjadi tempat ideal untuk melepas penat dan menikmati kesejukan alam.

Suara gemericik air dan nyanyian burung melengkapi ketenangan suasana, menciptakan pengalaman alam yang penuh kedamaian.

BACA JUGA:Air Terjun Kedung Kayang Magelang, Pesona Alam di Antara Gunung Merapi dan Merbabu

Kedung Bening juga menawarkan area yang cocok untuk beraktivitas bersama keluarga atau teman-teman.

Beberapa batu besar yang berserakan di sekitar kedung dapat dijadikan tempat duduk atau piknik.

Membawa bekal dan menjelajahi tepian sungai sambil menikmati udara segar dan pemandangan alam menjadi kegiatan yang banyak dinikmati oleh pengunjung.

Selain itu, bagi para pecinta petualangan, trekking di sekitar Kedung Bening dapat menjadi pengalaman yang menarik.

Jalur-jalur trekking yang mengarah ke lokasi sekitar kedung membuka peluang untuk mengeksplorasi keindahan alam setempat.

Hutan yang belum tersentuh dan aroma tanah basah memberikan sensasi petualangan yang tak terlupakan.

BACA JUGA:Segarnya Kedung Sembrani, Kolam Alami yang Tersembunyi Didalam Hutan Pinus Gunung Merbabu

Karena tempat wisata ini belum dikelola secara maksimal pengunjung yang datang ke tempat ini tidak akan dikenakan biaya apapun atau gratis.

Hanya saja pengunjung yang membawa kendaraan pribadi akan dikenakan biaya parkir sebesar Rp. 2000 untuk motor dan Rp. 5000 untuk mobil.

Tempat wisata ini juga sudah menyediakan fasilitas yang cukup memadai seperti tempat parkir, kamar mandi, mushola, dan warung-warung kecil.

Kedung Bening buka setiap hari Senin hingga Minggu dengan jam operasional mulai dari pukul 08.00-17.00 WIB.

Untuk perjalanan menuju Kedung Bening memang cukup jauh dari pusat kota, yaitu sekitar 40 km dengan estimasi waktu sekitar 1 jam menggunakan kendaraan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: