Dalil-dalil tentang Larangan yang Harus Ditinggalkan Ketika Melaksanakan Shalat Jumat
![Dalil-dalil tentang Larangan yang Harus Ditinggalkan Ketika Melaksanakan Shalat Jumat](https://magelangekspres.disway.id/upload/91d3039e59b78a6710c537353f8c847a.jpg)
Dalil-dalil tentang Larangan yang Harus Ditinggalkan Ketika Melaksanakan Shalat Jumat--
"Duduklah, kamu telah menganggu mereka." (Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, An-Nassai dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albaniy rahimahullahu ta'ala).
Ada pun imam ketika melakukan hal tersebut (menyela leher-leher kaum mukminin) yang sedang duduk pada saat itu maka tidak mengapa kalau memang tidak memungkinkan untuk sampai di depan kecuali dengan melakukan hal tersebut.
BACA JUGA:Larangan Ketika Khutbah Jumat, Mengucapkan Salam dan Menjawab Salam
Dalil tentang larangan yang ditinggalkan ketika shalat Jumat yang hukumnya makruh.
Dimakruhkan untuk memisahkan di antara dua orang yang sedang duduk. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam,
مَنِ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ
"Barangsiapa yang mandi pada hari Jumat
ثُمَّ رَاحَ فَلَمْ يُفَرِّقْ بَيْنَ اثْنَيْنِ، فَصَلَّى مَا كُتِبَ لَهُ
Kemudian dia pergi dan tidak memisahkan di antara dua orang dan kemudian dia shalat seperti yang ditetapkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepadanya
غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى
Maka dia akan diampuni antara Jumat tersebut dengan Jum'at yang lainya." (Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari).
BACA JUGA:Doa yang Mustajab di Hari Jumat
Ini yang perlu diperhatikan dan harus dilakukan ketika seseorang melakukan shalat Jumat terutama ketika Imam sedang berkhutbah. Jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah Ta'ala. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: