Lawyer RR Tuding Kompilasi Lakukan Intrik, Kholiq Arif Beri Jawaban
WAWANCARA. Kuasa Hukum RR, Teguh Purnomo diwawancara ketika hendak jalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu-Mohammad Mukarom-Magelang Ekspres
Teguh berharap sentra Gakkumdu bisa melihat kasus RR secara obyektif. Ia menginginkan agar persoalan yang menimpa kliennya diselesaikan dengan cara arif atau tidak terdapat keberpihakan kepada salah satu pihak.
"Jangan misalnya menjadi alat pihak tertentu yang tidak memposisikan, misalnya di antara peserta pemilu, atau tim sukses, atau penyelenggara itu, atau tidak rata," katanya.
BACA JUGA:Kembali Terpilih, Caleg Termuda Kota Magelang Kevin Mahesa Raih Suara Tertinggi di Dapil Neraka
Sementara itu dihubungi terpisah, Koordinator Kompilasi Wonosobo, Abdul Kholiq Arif menangkis tudingan tersebut. Ia mengatakan aksi pelaporan RR ke Bawaslu merupakan murni dari masyarakat.
"Kemarin ada Gus Mukhlas. Itu tidak ada di tim pemenangan 02 ataupun yang lain-lain. Murni dari masyarakat," katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Jumat (16/2).
Selain itu, ia juga menjawab tuduhan bahwa dirinya telah melakukan intrik politik. Yang mana dalam hal ini Kompilasi disebut-sebut oleh pengacara RR, bagian dari kubu 02.
"Loh ya memang ada tendensius politik. Kan ini kasusnya dalam kontestasi politik. Mana mungkin dasarnya kepentingan lain-lain kalau bukan politik. Dan ini pelanggaran yang kita laporkan. Ini bukan intrik. Ini temuan yang harus ditindaklanjuti," terangnya kepada Wonosobo Ekspres.
Kholiq Arif menandaskan, apa yang dilakukan Kompilasi sudah pada jalan yang tepat. Yakni, mengadukan dugaan terlapor kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Baginya, laporannya harus ditindaklanjuti untuk masa depan demokrasi. (mg7)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres