Memotret Pesta Demokrasi di Tengah Gempuran Arus Disrupsi

Memotret Pesta Demokrasi di Tengah Gempuran Arus Disrupsi

AWASI PEMUNGUTAN SUARA. Anggota PTPS melakukan pengawasan melekat proses pemungutan suara di TPS 002 Kelurahan Kledung Karangdalem Kecamatan Banyuurip Purworejo pada Pemilu 14 Februari 2024.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

“Di tiap kabupaten/kota rata-rata anggotanya admin Medsos dan pegiat media. Khusus di tingkat Provinsi Jateng ada sekitar 78 orang, mereka juga kita fasilitasi pelatihan,” terangnya.

“Maka sependek yang kita pantau sampai hari ini, kemudian tidak ada peredaran hoaks politisasi SARA di ruang maya Jateng,” sambungnya.

Keberadaan Relawan Partoli Siber di tingkat kabupaten/kota juga berdampak positif bagi perpolitikan lokal. Hal itu terbukti misalnya dari minimnya tingkat peredaran hoaks terkait Pileg.

“Jadi peran anak-anak muda untuk menjadi bagian pengawas partisipatif dengan gadget ini memang dibuka seluas-luasnya oleh Bawaslu. Teman-teman yang dari berbagai kabupaten kota aktif banget kok menginformasikan,” tegas Kholiq.

Ketua Bawaslu Purworejo, Purnomosidi SPt, saat dikonfirmasi sebelumnya menyampaikan bahwa Indonesia saat ini sedang berada pada era post truth atau pascakebenaran.

Era dimana orang mudah untuk meluapkan emosi melalui media sosial dengan  mengesampingkan data dan fakta.

"Maka bagi kami peran teman-teman pegiat media sangat penting. Salah satu strategi kami adalah dengan penguatan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Komunikasi terus kita bangun dengan komunitas dan organisasi untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat, termasuk dengan teman-teman admin Medsos," katanya.

Diungkapkan, Kabupaten Purworejo yang terdiri atas 16 kecamatan serta 494 desa dan kelurahan memiliki potensi pelanggaran cukup tinggi. Karena itu, jauh-jauh hari jajaran Bawaslu telah melakukan pemetaan kerawanan secara komprehensif.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan juga telah dilakukan secara massif oleh jajaran Bawaslu Kabupaten hingga Panwascam, 494 PKD dan 2.995 PTPS. Pembekalan diberikan dengan melibatkan elemen masyarakat dan stakeholder terkait.

Langkah pencegahan lainnya, imbuh Punomosidi, yakni dengan menguatkan kesadaran peserta Pemilu atau partai politik. Himbauan serta ajakan tertib Pemilu secara massif dilakukan.

“Khusus untuk money politic memang berkait dengan kultur politik, jadi membutuhkan upaya ekstra untuk melakukan pencegahan,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, tahapan Pemilu hingga saat ini, Senin (19/2), masih bergulir dan masuk pada rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Di Kabupaten Purworejo, tercatat sejumlah pelanggaran Pemilu berhasil ditindak.

Salah satu yang cukup menonjol yakni kasus pidana Pemilu yang dilakukan oleh seorang Caleg DPRD Kabupaten akibat mengikutsertakan anak di bawah umur dalam berkampanye di sebuah akun Medsos.

Caleg tersebut akhirnya dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan dan dicoret dari DCT oleh KPU Purworejo pada Jumat (17/2).

Selain itu, Bawaslu Purworejo juga merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Maron Kecamatan Loano pada Minggu (18/2). PSU dilakukan karena ada 2 warga dari luar daerah kedapatan mencoblos di TPS itu pada saat pemungutan suara 14 Februari 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres