Satu TPS di Desa Maron Purworejo Pemungutan Suara Ulang

Satu TPS di Desa Maron Purworejo Pemungutan Suara Ulang

MENCOBLOS ULANG. Sejumlah pemilih melakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 05 Desa Maron Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO,MAGELANGEKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 05 Desa Maron Kecamatan Loano, Minggu (18/2).

PSU dilakukan akibat ada 2 warga dari luar daerah yang kedapatan mencoblos di TPS itu pada pemungutan suara Pemilu serentak 14 Februari lalu.

Proses PSU dikawal langsung Ketua KPU dan Bawaslu Purworejo bersama jajarannya. Kapolres, Dandim, Forkopimda, bersama jajaran Forkopimcam juga turut memantau langsung situasi keamanan serta pelaksanaan PSU.

BACA JUGA:2 TPS di Wonosobo Gelar PSU, Partisipasi Pemilih Turun, Cek Angkanya

Guna menarik antusias pemilih datang ke TPS, petugas  KPPS setempat berinisiatif melakukan iuran untuk memberikan hadiah undian berupa alat-alat dapur, seperti blender, wajan, taplak meja, dan lainnya.

Hingga akhir pemungutan suara, tercatat partisipasi pemilih tercatat mencapai sekitar 70 persen.

Ketua KPU Purworejo, Jarot Sarwosambodo, menyebut PSU satu TPS di desa Maron digelar untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu atas temuan di TPS tersebut. Pada pemungutan suara Pemilu serentak 14 Februari lalu, ada dua warga dari luar daerah yang kedapatan mencoblos di TPS itu.

Dua warga itu diketahui beridentitas KTP Kabupaten Sragen, masing-masing laki-laki dan perempuan.

Menurut Jarot, peristiwa itu ketahuan setelah pemungutan suara sudah selesai digelar.

BACA JUGA:Di Wonosobo Ada Kelebihan Surat Suara Presiden, Tapi Tak Ada PSU, Kok Bisa?

"Saat itu KPPS memberikan empat surat suara yakni Capres-Cawapres, DPR, DPD serta DPRD provinsi. Sehingga hari ini hanya empat surat suara itu yang kita lakukan PSU," sebutnya.

Ada 197 DPT dan 1 DPK terdaftar di TPS ini, sedangkan surat suara yang disediakan oleh KPU Purworejo termasuk cadangan 2 persen adalah 201.

Jarot mengungkapkan, guna menarik minat pemilih, KPPS sampai harus iuran untuk memberikan hadiah undian berupa alat-alat dapur. Untuk mendapatkan hadiah tersebut, pemilih yang sudah mencoblos akan diberikan nomor undian. Jika nomor tersebut sesuai dengan nomor yang tertempel di hadiah, maka pemilih dapat langsung membawa pulang hadiah.

"Ada sedikit hadiah hasil iuran dari KPPS, yang terkumpul seperti alat-alat dapur. Nanti setelah menggunakan hak suaranya mengambil undian," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres