Jawab Putusan MK tentang PSU, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Segera Siapkan Anggaran

SIAPKAN ANGGARAN. Saat mengisi acara retreat di Akmil Magelang, Mendagri Tito Karnavian meminta Pemda segera berkoordinasi dan memetakan potensi kerawanan menyusul putusan MK, tentang PSU.-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan penyelenggara pemilih untuk membahas anggaran dan potensi kerawanan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk PSU di 24 daerah ini, saya sudah komunikasi dengan gubernur atau Pj supaya mereka segera mempersiapkan anggarannya. Cek anggarannya, cukup enggak? Kalau cukup ya (anggarannya) dari kabupaten itu," kata Tito Karnavian di Akmil Magelang, Rabu, 26 Februari 2025.
Menurut Tito, sesuai Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada disebutkan bahwa anggaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berasal dari APBD.
BACA JUGA:Pindah Lokasi, Pelaksanaan PSU TPS 15 Sumurarum Magelang di Gedung PAUD Sekar Wangi
"Tapi kalau nggak cukup, nanti APBN bisa membantunya. Kayak di Empat Lawang, Sumatera Selatan, anggarannya kurang bisa dibantu APBN," ucapnya.
Selain soal anggaran, tak kalah urgen, kata Tito, adalah pengamanan dan pengawalan proses jalannya PSU.
Menurutnya, PSU baik parsial maupun secara total di daerah sangat rentan terhadap dinamika dan potensi kerawanan.
BACA JUGA:Ada yang Nyoblos 2 Kali, TPS di Grabag Magelang Bakal PSU
"Pasti ada potensi kerawanan keamanan di titik PSU ini. Maka, saya sudah mintakan ke gubernur dan Pj supaya segera koordinasi dengan Forkompimda terutama dengan kepolisian, TNI, dan penyelenggara pemilihan, Bawaslu dan KPU," jelasnya.
Ketua KPU RI, Afifuddin menyebut, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait kepastian ketersediaan anggaran dalam pelaksanaan PSU.
Selain itu, KPU juga sedang menyiapkan jadwal tahapan pemilihan, rekrutmen badan ad hoc, dan logistik, serta memastikan bahwa portal Cek DPT Online dapat diakses agar semua tahapan dapat dilaksanakan dengan baik.
BACA JUGA:Banyak Daerah Cuma Tahu Cara Habiskan Anggaran, Tito Akan Beri Edaran Efisiensi APBD
Anggota KPU August Mellaz menambahkan, perlu adanya kajian dari aspek hukum dan teknis mengenai penyelenggaraan PSU, termasuk konsekuensi anggarannya.
"Koordinasi dan supervisi juga sedang dilakukan kepada jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai tindak lanjut dari Putusan MK," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres