Persoalan Sampah di Purworejo Jadi Perhatian Khusus, Dinas LHP Susun Renstra dan Renja
BAHAS RENSTRA. Dinas LHP Kabupaten Purworejo menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan perubahan ketiga Renstra dan Renja di gedung pertemuan Resto dan Kafe Satria Bogowonto.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres
PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES - Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (LHP) Kabupaten Purworejo menggelar Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan perubahan ketiga Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja), di gedung pertemuan Resto dan Kafe Satria Bogowonto, Purworejo, Senin (19/2).
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah isu strategis yang ada di Dinas LHP Purworejo.
Kepala Dinas LHP Purworejo, Wiyoto Harjono, menyebut penyusunan Renstra kali ini adalah untuk Tahun 2021-2026. Sementara Renja yang dibahas untuk tahun 2025.
BACA JUGA:Satu TPS di Desa Maron Purworejo Pemungutan Suara Ulang
"Hari ini kami sudah menyelesaikan kegiatan Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan perubahan ketiga Rencana Strategis Tahun 2021- 2026 dan Rencana Kerja 2025," sebutnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah tamu undangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Purworejo dan kelompok pemerhati lingkungan memberikan sejumlah pernyataan dan usulan terkait isu-isu strategis yang ada di Dinas LHP Purworejo.
"Jadi ini mendasari isu strategis yang ada di Dinas LH, pertama tentang Persampahan, kedua tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, lalu tentang budidaya dan perikanan tangkap, selanjutnya tentang kegiatan penanggulangan pencemaran yang dari masyarakat pelaku usaha," terang Wiyoto.
Hal yang cukup menjadi perhatian dalam forum tersebut adalah terkait permasalahan persampahan.
Sampah yang dihasilkan di Kabupaten Purworejo diprediksi mencapai 420 ton setiap harinya.
BACA JUGA:Achmad Kurniawan Kadir Dilantik Jadi Pj Sekda Purworejo
“Kalau isu strategis itu terkait dengan pengolahan persampahan, jadi produksi sampah kita, prediksi dengan penduduk kita kurang lebih 800.000 orang, itu memproduksi sampah kurang lebih 420 ton per hari," bebernya.
Dengan jumlah sampah yang mencapai ratusan ton setiap hari tersebut, menurut Wiyoto sampah yang dapat ditampung di TPA setiap harinya hanya sekitar 70 ton.
"Dan ini yang bisa masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) kurang lebih saat ini baru 70 ton per hari," sebutnya.
Kendati demikian, sambung Wiyoto, sampah yang tidak dibawa ke TPA dapat dikelola di tingkat bawah. Sejumlah solusinya adalah dengan dijalankannya Bank Sampah dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) 3 R (Reduce-Reuse-Recycle). TPS 3 R ini merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres