Hak Angket DPR Cuma Gaduh di Kalangan Elit, Pengamat Prediksi Mandek di Tengah Jalan
Pengamat politik Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin -ISTIMEWA/MAGELANG EKSPRES-
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES – Pengamat politik Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) akan mandek di tengah jalan.
"Hak angket yang diusulkan calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo ke DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu itu salah alamat dan akan mandek di tengah jalan," kata Ujang Komarudin, Selasa 27 Februari 2024.
Ujang menuturkan, tidak tepat pengaduan dugaan pemilu dilaporkan ke DPR melalui hak anget. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jelas disebutkan dalam salah satu ayatnya, bila terjadi pelanggaran administratif maka pihak yang berwenang adalah Bawaslu.
BACA JUGA:Pemimpin Dunia Beri Selamat Kemenangan Prabowo-Gibran, Pengamat: Bukti Legitimasi Pilpres 2024
Sementara itu, untuk pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait perselisihan hasil suara ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan pelanggaran pidana ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Pak Mahfud mengatakan hak angket bukan urusan capres-cawapres, bukan juga urusan paslon, tapi jadi urusan partai politik atau anggota parlemen di DPR RI. Jadi soal tepat atau tidak sebenarnya kalau bicara sengketa administrasi ya mestinya ke Bawaslu, kalau sengketa hasil mestinya ke MK sesuai dengan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” katanya.
Hak angket, lanjut Ujang, hanya akan menyeret persoalan pemilu ke wilayah politik yang seharusnya dibawa ke ranah hukum. Meski begitu, secara politik, Ujang melihat komposisi kekuatan fraksi di DPR RI diprediksi mayoritas akan membela pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Karena jalur politik yang diambil, hak angket ini kan jalur politik, maka saya melihat ya pasti kalau jalur politik pasti akan dikatakan akan digembosi pasti akan layu di tengah jalan, layu sebelum berkembang,” ucapnya.
BACA JUGA:Wacana Hak Angket Tak Bisa Bantah Hasil Pemilu, Pakar Hukum Sarankan Ganjar dan Anies Legowo
Ia menjelaskan bahwa secara politik diperkirakan partai politik yang punya kursi di DPR, tetapi dalam Pilpres 2024 berseberangan dengan Presiden Jokowi, akan kembali mendukung pemerintah seperti Nasdem, PKB, dan PPP.
Terutama terkait membendung bergulirnya hak angket karena lebih mengarah kepada serangan terhadap Presiden Jokowi.
"Kita tahu juga bahwa Pak Surya Paloh orangnya komitmen untuk menjaga pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin hingga Oktober 2024 karena hak angket ini saya anggap sebagai kritik, mengevaluasi dan menyerang Jokowi, bukan urusan pemilu,” paparnya.
BACA JUGA:Jokowi Puji Prabowo Berhasil Padukan Antara Pertahanan Kesehatan dan Ketahanan Kesehatan
Ujang menegaskan bahwa hak angket tidak akan mengubah hasil pemilu dan membatalkan terpilihnya capres dan cawapres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres