Sempat Viral di TV, Penjambret HP Ibu-Ibu Penjemput Sekolah di Magelang, Akhirnya Berhasil Ditangkap

Sempat Viral di TV, Penjambret HP Ibu-Ibu Penjemput Sekolah di Magelang, Akhirnya Berhasil Ditangkap

TERTUNDUK. Pelaku penjambretan hp di Donorejo Mertoyudan saat dihadirkan di depan awak media.-istimewa-Magelang Ekspres

MERTOYUDAN, MAGELANGEKSPRES - Penjambret handphone seorang ibu-ibu yang sedang menjemput anaknya terekam CCTV dan viral di beberapa televisi berhasil diamankan Polresta Magelang.

Kejadian penjambretan tersebut di depan Balai Desa Donorejo, Kecamatan Mertoyudan Selasa (5/3) lalu sekitar pukul 10.22 WIB. Pelaku penjambretan tersebut berinisial GBA (45), pria asal Jogjakarta.

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa menjelaskan peristiwa berawal ketika korban sedang menunggu anaknya pulang dari sekolah yang berlokasi di seberang balai desa.

BACA JUGA:Bermain Petasan di Kota Magelang Bisa Dipidana Maksimal 20 Tahun Penjara

Sambil duduk di atas sepeda motor, korban bermain HP. Tanpa disadari oleh korban, tersangka datang mendekat dan langsung merampas HP di tangannya.

Korban mencoba untuk mengejar tetapi gagal. Tersangka berhasil kabur dengan mengendarai Honda Vario warna Putih AB 3369 FB.

"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya Kelurahan Prawirodirjan, Gondomanan, Jogjakarta, Kamis (14/3) malam," terang Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantien Baba kepada awak media, Jumat (15/3) siang di Media Center.

Tersangka mengaku baru satu kali menjambret. Namun, polisi tidak percaya begitu saja.

BACA JUGA:8 Parpol Laporkan Dugaan Pergeseran Suara ke Bawaslu Kabupaten Magelang

"Kami akan dalami dan kembangkan kasus ini. Karena dalam modusnya, dia terlihat sudah profesional," kata Kombes Mustofa.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Atau pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres