Cegah Penipuan Online, Anggota Komisi I DPR Ajak Masyarakat Pahami Jejak Digital
KH dRojih Ubab Maimoen, Anggota Komisi I DPR RI mengajak masyarakat pentingnya memahami rekam jejak digital-TANGKAPAN LAYAR-MAGELANG EKSPRES
Dia menuturkan, beberapa jejak digital yang dapat muncul itu karena aktivitas masyarakat di dunia digital.
“Jejak digital yang dapat ditinggalkan di dunia digital, seperti postingan di media sosial, pencarian di search engine, pembelian dari marketplace, situs web yang dikunjungi, aplikasi yang digunakan, serta data pribadi yang dipublikasikan,” ucapnya.
Oleh karena itu, sambung Widodo, jejak digital seperti data pribadi bisa saja sangat rentan disalahgunakan.
“Data pribadi yang secara sadar atau tanpa sadar telah disebarluaskan, meningkatkan risiko phising dan scam, pembajakan akun media sosial, pinjaman online, seller fiktif, dan masih banyak lagi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Berburu Takjil di Magelang, Pasar Ramadhan Armada Estate Tempatnya, Lengkap dan Harga Terjangkau
Hadi Mustafa, selaku Pegiat Literasi Digital mengatakan bahwa menghilangkan jejak digital tidak semudah menghilangkan jejak kaki di tanah. Pasalnya, jejak digital tidak akan pernah bisa hilang.
“Rekam jejak digital dapat memberikan manfaat sebagai data untuk mengetahui pribadi asli seseorang dan juga bahan konten pemasaran yang akan sesuai dengan target pemasarannya,” ungkapnya.
Di sisi lajn, rekam jejak digital juga memiliki ancaman bahaya, seperti mudahnya terjadi pencurian data, celah aksi scam, dapat mempengaruhi reputasi seseorang, dan juga sebagai bahan penargetan bullying dan juga pelecehan.
“Oleh sebab itu, penting bagi kita semua utnuk dapat memahami pentingnya meningkatkan literasi dalam berdigital, sehingga kita tidak akan sembarangan memposting sesuatu yang nantinya dapat menjadi rekam jejak digital,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres