Cegah Penipuan Online, Anggota Komisi I DPR Ajak Masyarakat Pahami Jejak Digital
KH dRojih Ubab Maimoen, Anggota Komisi I DPR RI mengajak masyarakat pentingnya memahami rekam jejak digital-TANGKAPAN LAYAR-MAGELANG EKSPRES
JAKARTA, MAGELANGEKSPRES — Anggota Komisi I DPR RI, KH Rojih Ubab Maimoen mengingatkan pentingnya kesadaran digital.
Ajakan itu dia sampaikan saat melaksanakan Webinar Literasi Digital dengan tema “Kenali dan Pahami Rekam Jejak Digital”, Kamis 28 Maret 2024.
Webinar ini diselenggarakan bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI, Ingatkan Pentingnya Media Sosial bagi Pengembangan UMKM
KH Rojih Ubab Maimoen menjelaskan, salah satu alasan webinar ini dilaksanakan adalah sebagai langkah dalam mengoptimalkan peluang dan tantangan transformasi digital di Indonesia.
“Kemajuan teknologi telah membawa kita ke era digital yang membuat kita dapat melakukan online melalui media sosial dan juga platform yang dapat meninggalkan jejak digital secara jelas dan dapat dengan mudah diakses oleh banyak orang,” katanya.
Menurutnya, rekam jejak digital dalam era teknologi semakin mempengaruhi kehidupan sehari-hari.
Oleh karena itu, penting untuk memahami dampak dari jejak yang ditinggalkan di dunia maya.
“Sebagai upaya menciptakan lingkungan digital yang aman dan berdaya bagi semua masyarakat, pemerintah mengajak agar senantiasa meningkatkan literasi berdigital,” ujarnya.
BACA JUGA:Membahayakan!, Rambu Jalan Depan Gapura Kampus Untidar Magelang Sering Dilanggar Pengendara
Sebab dengan itu maka aka semakin meningkat pula kesadaran akan kemanan data pribadi dalam dunia digital.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Prof Dr Widodo Muktiyo mengatakan, di era digital seperti saat ini komunikasi menjadi hal yang sangat penting dan akan selalu meninggalkan rekam jejak digital.
“Saat ini, pemahaman masyarakat terkait digital masih sangat rendah, sehingga mereka belum sepenuhnya sadar bahwa data pribadi merupakan privasi yang seharusnya dilindungi dan tidak disebarluaskan untuk orang banyak,” ujarnya.
BACA JUGA:Pasang Foto Habib Muhammad Alex di Story WA Langsung Dapat Berkah, Viral di Medsos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres