Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus, 3.579 Orang Ditangkap, Berikut Daftar Perkaranya

Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus, 3.579 Orang Ditangkap, Berikut Daftar Perkaranya

PIMPIN. Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memimpin pers conference serentak di Mapolda Jateng. -istimewa-Magelang Ekspres

WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES - Tiga pekan gelar Operasi Pekat 2024, Polda Jateng ungkap sebanyak 2.189 kasus dan menangkap hingga 3.579 pelaku.

Kasus tersebut ditemukan di seluruh daerah Jawa Tengah (Jateng), termasuk di Kabupaten Wonosobo.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, seluruh tersangka ditangkap atas latar belakang masalah yang berbeda-beda. Kasus ditemukan antara lain perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinaan, premanisme, dan kasus narkoba.

BACA JUGA:Polresta Magelang Ungkap Pesta Miras Berkedok Bukber oleh Pelajar di Salah Satu Resto di Mungkid

"Dari sekian kasus dan sekian banyak tersangka, kasusnya berbeda. Terima kasih kepada masing-masing resor kabupaten/kota yang sudah mengamankan tindak kejahatan," katanya dalam konferensi pers serentak di Mapolda Jateng, Rabu (27/3).

"Ungkapan kasus Operasi Pekat antara lain perjudian sejumlah 152 kasus dengan menangkap 344 tersangka, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka, miras diungkap 900 kasus dan 930 tersangka," beber Kapolda.

Selanjutnya premanisme yang diungkap sebanyak 68 kasus dan menangkap 90 pelaku, dan terakhir soal narkoba yang terdapat sebanyak 176 kasus dengan penangkapan hingga 213 tersangka.

Adapun barang bukti yang berhasil disita selama operasi antara lain, sebanyak 410 kg bahan peledak, uang tunai sebesar Rp 67 juta, 11 ribu botol miras pabrikan ataupun ciu oplosan, 79 senjata tajam, dan 11 senjata api.

BACA JUGA:3 Peracik Obat Petasan di Wonosobo Ditangkap, 1 DPO, Berikut Kronologinya

Lalu sejumlah barang bukti lain, dari hasil kejahatan narkoba meliputi 2.174 gram narkoba jenis sabu, 294 butir ekstasi, 980 gram ganja, dan 65 ribu butir obat berbahaya yang semuanya telah disita polisi.

Dari berita rilis Humas Polda, tersangka terbanyak ditemukan pada kasus perzinaan, yaitu 1.904 pelaku dari 812 lokasi, yang berhasil ditangkap oleh setiap kepolisian resor kabupaten/kota.

Begitu pun di Kabupaten Wonosobo, kasus terbanyak yang didapati aparat kepolisian dalam operasi tersebut adalah kasus perzinaan.

Setidaknya, ada sebanyak 21 sejoli berhasil diringkus dari kos, hotel, dan homestay.

Hal itu disampaikan di hari yang sama, oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, di aula pertemuan Mapolres. Kata dia, 21 pasangan tersebut sebagian besar adalah wisatawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres