Kualitas Pelayanan Publik Harus Terus Ditingkatkan, Pemkab Purworejo Teken MoU dengan Ombudsman RI

Kualitas Pelayanan Publik Harus Terus Ditingkatkan, Pemkab Purworejo Teken MoU dengan Ombudsman RI

SEPAKAT KERJA SAMA. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melakukan penandatanganan MoU dengan Ombudsman RI dalam hal optimalisasi pelayanan publik di Gedung Ombudsman RI Jakarta pada Selasa (2/4)-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

PURWOREJO, MAGELANGEKSPRES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo sepakat melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama  atau MoU dengan Ombudsman RI.

Adanya kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Penandatanganan berlangsung di Gedung Ombudsman RI Jakarta pada Selasa (2/4).

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH hadir didampingi Kabag Prokopim Setda Anas Naryadi SH MM dan Kabag Organisasi Setda Dwita Puspitasari Novebriarti SH.

BACA JUGA:GPM di Purworejo Amankan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Lebaran

Selain Pemkab  Purworejo, pendantanganan kerja sama juga dilakukan Ombudsman RI dengan delapan kabupaten/kota serta dua universitas di wilayah Provinsi Jawa Tengah, yakni Pemkot Magelang, Pemkab Blora, Kebumen, Pemalang, Sragen, Temanggung, Pati dan Banjarnegara serta Universitas IAIN Kudus dan Universitas Safin Pati.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menyebut nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Pihaknya berharap, kerja sama ini tidak hanya di atas kertas, melainkan harus ada aktivitas nyata yang dilakukan.

"Kita gunakan kesempatan MoU ini agar benar-benar ada aktivitas yang dapat dilaksanakan. Tidak hanya di atas kertas, tapi ada wujud yang kita lakukan," sebutnya.

Menurut Najih, optimalisasi peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan.

BACA JUGA:Lonjakan Inflasi Wonosobo Tertinggi di Jateng, Berikut Sebabnya

Bagi daerah yang telah memiliki Dinas PMPTSP maupun mall pelayanan publik, pihaknya meminta agar lebih ditingkatkan kualitasnya, baik dari segi sumber daya manusia, maupun sarana dan prasarana.

"Ada daerah yang ketika diresmikan lengkap, tetapi setahun kemudian ketika kita sidak berbeda. Saya titip agar benar-benar disiapkan dalam hal perencanaannya sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga pesan kepada kepala daerah agar isu peningkatan pelayanan menjadi program bupati ke depan," terangnya.

Ke depan, lanjutnya, Ombudsman tidak hanya mengukur standar pelayanan dengan meraih kategori zona hijau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres