GAWAT! MNC Larang Nobar Timnas vs Uzbekistan, Melanggar Bisa Kena Sanksi Pidana dan Denda Rp1 Miliar

GAWAT! MNC Larang Nobar Timnas vs Uzbekistan, Melanggar Bisa Kena Sanksi Pidana dan Denda Rp1 Miliar

Semifinal AFC Indonesia vs Uzbekistan di laga AFC U-23 Senin, 29 April 2024 pukul 21.00 WIB-GRAFIS-MAGELANG EKSPRES

4.  Membuat berita atau artikel dengan kata-kata/tulisan, lambang, emblem, logo, maskot, tropi resmi AFC U-23 Asian Cup 2024, (competition marks dan competition names) yang dalam format/lay-out yang memberi kesan didukung, dipersembahkan atau disponsori oleh sponsor-sponsor selain sponsor resmi AFC di wilayah Indonesia.

5.  Menyelenggarakan kegiatan on air, kegiatan off air termasuk nonton bareng

6. Promo media cetak, digital media, billboard dengan asosiasi iklan.

BACA JUGA:Nova Arianto Resmi Di Tunjuk Arsiteki Timnas Indonesia U16

Soal pembayaran atau izin lisensi hak siar ini sendiri sering dilakukan Pemkot Solo saat menggelar acara nobar di layar lebar videotron di kota itu.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku untuk sekali nobar gratis itu, Pemkot Solo harus mengelurkan Rp15 juta-Rp20 juta untuk membayar hak siar.

Dilansir dari berbagai sumber, seusai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan UU 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pelanggaran lisensi bisa merujuk perkara pidana dan denda maksimal Rp1 miliar. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: