Pengedar Pil Haram di Temanggung Diancam Denda 5 Miliar
BARANG BUKTI. Petugas satreskrim Narkoba Polres Temanggung menunjukkan barang bukti saat gelar di Mapolres setempat kemarin.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres