Pengedar Pil Haram di Temanggung Diancam Denda 5 Miliar

Pengedar Pil Haram di Temanggung Diancam Denda 5 Miliar

BARANG BUKTI. Petugas satreskrim Narkoba Polres Temanggung menunjukkan barang bukti saat gelar di Mapolres setempat kemarin.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres