Pemuda Asal Bruno Purworejo Diringkus Polisi, Gasak 4 Unit Sepeda Motor

Pemuda Asal Bruno Purworejo Diringkus Polisi, Gasak 4 Unit Sepeda Motor

DIAMANKAN. Tersangka pencurian sepeda motor asal Kecamatan Bruno diamankan Satreskrim Polres Purworejo.-Eko Sutopo-Magelang Ekspres

“Ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya.

BACA JUGA:658 Jamaah Calon Haji Purworejo Diberangkatkan ke Tanah Suci

Kapolres Purworejo juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten Purworejo agar saat menjelang malam dapat memarkirkan kendaraannya di dalam rumah dan dalam keadaan terkunci agar terhindan dari niat jahat pelaku kejahatan. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres