Buruh Terima Upah Dibawah UMK Wonosobo, Tak Bersuara Karena Dibayang-bayangi PHK

Buruh Terima Upah Dibawah UMK Wonosobo, Tak Bersuara Karena Dibayang-bayangi PHK

Buruh Terima Upah Dibawah UMK Wonosobo, Tak Bersuara Karena Dibayang-bayangi PHK--

Layanan tersebut bisa dirasakan masyarakat buruh secara gratis. Terutama bagi orang-orang yang di tempat kerjanya belum memiliki Pengurus Unit Kerja (PUK). Demikian itu biasa terjadi di perindustrian skala kecil.

BACA JUGA:Masih Banyak Warga Wonosobo Mangkir Bayar Pajak Kendaraan, Operasi Tilang Jadi Kesempatan Sosialisasi

"Ada perusahaan yang tidak punya PUK. Nah ini silahkan hubungi saya atau tim kami secara personal tidak apa-apa, biar kami bantu fasilitasi. Jadi tidak hanya soal upah, tapi perlindungan pekerja dan seterusnya yang berkaitan dengan hak-hak dasar akan ikut kami perjuangkan," jelas Andreas.

Dirinya mengimbau supaya masyarakat tak perlu takut angkat bicara. Dengan catatan, buruh harus solid dan bersedia koordinasi dengan Serikat Buruh Wonosobo. Andreas berkomitmen siap membuka pintu bagi seluruh pekerja.

"Memang soal upah salah satu dasarnya dari delik aduan, ada prosedur. Lain lagi jika kecelakaan kerja maka harus cepat diprosesnya. Tidak perlu takut, karena kami buka ruang selebar mungkin untuk para pekerja Wonosobo," tandasnya. (mg7)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres