Kajari Siap Kawal Relokasi Pedagang di Kawasan Candi Borobudur hingga Menempati Pasar Seni Kujon

Kajari Siap Kawal Relokasi Pedagang di Kawasan Candi Borobudur hingga Menempati Pasar Seni Kujon

PERESMIAN. Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Manggara (baju biru) dalam acara peresmian pasar relokasi sementara di kompleks TWCB.-Prokompim Setkab Magelang-Magelang Ekspres

BOROBUDUR, MAGELANGEKSPRES - Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang akan terus mengawal dan mendampingi hingga terwujudnya pembangunan Pasar Seni Kujon.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kajari Kabupaten Magelang Zein Yusri Munggaran di sela peresmian pasar relokasi sementara Sentra Kerajinan Batik dan Oleh-Oleh Borobudur di kompleks TWCB, belum lama ini.

"Tidak hanya pembangunannya yang terwujud, tetapi juga pemanfaatannya oleh pengelola aset," katanya.

Pengelola aset (Pasar Seni Kujon -Red) dalam hal ini adalah PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWCBPRB).

BACA JUGA:Pedagang Kawasan Candi Borobudur Tempati Lokasi Jualan Sementara

Pasar Seni Kujon yang dibangun di area eks lapangan desa dipersiapkan untuk me-relokasi para pedagang yang hingga kini masih berjualan di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB).

Kajari Zein Yusri mengapresiasi sikap kooperatif para pedagang dalam proses penataan sehingga telah berjalan tanpa gejolak.

"(Penataan) kedepan diarahkan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan bagi pedagang dan masyarakat sekitar," kata dia.

BACA JUGA:Pedagang di Kawasan Candi Borobudur Mulai Mengosongkan Lapaknya

Zein Yusri menegaskan, penataan itu bertujuan untuk menciptakan kesan berharga bagi wisatawan yang datang berkunjung ke kawasan Borobudur.

Apalagi kawasan Borobudur ditetapkan oleh pemerintah sebagai destinasi pariwisata super prioritas (DPSP). (hen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres