Prihatin! 4.000 Petani Kabupaten Magelang Tak Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi

Prihatin! 4.000 Petani Kabupaten Magelang Tak Bisa Menebus Pupuk Bersubsidi

KARTU TANI. Tim Satgasus Polri singgah di Kios Penyedia Pupuk Bersubsidi wilayah Borobudur.-Heni Agusningtiyas-Magelang Ekspres

BOROBUDURMAGELANGEKSPRES - Satgassus Pencegahan Polri menemukan sekitar 4.000 petani di Kabupaten Magelang yang sudah terdaftar di e-RDKK, tapi belum mendapatkan kartu tani. Akibatnya petani ini tidak bisa menebus pupuk bersubsidi.

Perlu diketahui, Satgassus Pencegahan Polri melakukan pemantauan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Magelang Jawa Tengah dan Kabupaten Gunungkidul DIY, pada 28-31 Mei 2024.

Hotman selaku Ketua Tim Satgas Pencegahan Polri menuturkan, pemantauan itu bertujuan untuk melihat realisasi penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid. Gabungan penebusan dengan kartu tani dan aplikasi e-Pubers secara bersamaan.

BACA JUGA:Tahun 2024, Gairah Petani Lereng Sumbing untuk Tanam Tembakau Makin Tinggi

Gunungkidul dan Magelang dipilih karena masyarakatnya sangat guyub dengan berbagai kearifan lokal. Tim berasumsi, penebusan pupuk bersubsidi secara hybrid berjalan lancar.

Kendati begitu, Satgassus menemukan fakta, bahwa petani yang mendapatkan alokasi kurang dari 1 zak (50 kg), enggan menebus pupuknya karena harus datang sendiri ke kios penyedia pupuk bersubsidi.

Untuk itu, Satgassus meminta PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), pada musim tanam, agar memfasilitasi penebusan bersama di balai desa, demi menghemat biaya penebusan pupuk subsidi.

“Alternatif lain, Satgasus menyarankan untuk petani yang alokasinya kecil agar menggunakan e-Pubers saja, sehingga dapat dilakukan penebusan secara berkelompok,” ungkap dia.

Menurut Yudi Purnomo Harahap selaku anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, pemantauan ini penting untuk menekan terjadi penyalahgunaan atau penyelewengan pupuk bersubsidi. Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:Kelompok PPMT UNIMMA di Wonorejo Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos

“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak atas pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.

Herbert Nababan, Wakil Ketua Tim menambahkan, kegiatan ini dilakukan bersama Kementerian Pertanian, Bupati Gunungkidul, Pj Bupati Magelang, serta pihak PT Pupuk Indonesia, Distributor Pupuk, dan Kelompok Petani.

“Satgassus pun memonitor tindak lanjut pemkab dalam melakukan perubahan alokasi pasca penambahan kuota pupuk subsidi dari 4,7 ton menjadi 9,5 juta ton dan Pemda diharapkan bekerja sama dengan segenap unsur forkopimda,” ungkapnya.

Kerja sama untuk menyampaikan informasi langsung kepada petani di wilayahnya bahwa alokasi pupuk petani bersubsidi telah bertambah. Dan, petani bisa melakukan penebusan, sehingga penambahan alokasi pupuk bersubsidi memberi dampak kepada petani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: