Kata Ustazah Nada, Suami Boleh Pukul Istri, Asalkan…
Ustazah Nada membeberkan tentang kehidupan berumahtanga yang harmonis-IST-MAGELANG EKSPRES
“Dalam surat An-Nisa 34 ini menjelaskan tentang wanita yang melakukan nusyuz. Kemudian ada juga surat An-Nisa ayat 128 yang maknanya ada juga kalimat nusyuz di situ,” katanya.
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Artinya: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
BACA JUGA:Dahsyatnya Hari Kiamat! Semua Manusia akan Lari Menyelamatkan Diri, Tak Peduli Anak dan Istri
Ketika seorang perempuan khawatir pasangannya melakukan nusyuz. Nusyuz-nya dilakukan oleh seorang laki-laki. Apa yang dilakukan (perempuan)?
“Yang bisa dilakukan adalah, menasihati. Kita punya pasangan melakukan sebuah pengkhianatan, sebuah kekhilafan, jangan khawatir kita bisa mengubahnya dengan menasihati. Ketika kita melihat kemunkaran, kita wajib mengubahnya. Apa lagi tujuan kita untuk mempertahankan rumah tangga,” imbuh Ustazah Nada.
Selain itu, apa yang dilakukan bagi seorang suami kepada istri. Biasanya suami akan memisahkan dulu dari istrinya di tempat tidur, apabila istri berbuat kezaliman.
“Sedangkan kalau istri yang mengalami suami yang berbuat kezaliman, maka boleh bersikap. Misalnya dengan mencoba jaga jarak, tapi jangan terlalu jauh. Artinya jangan sampai pisah rumah, jangan sampai keluar rumah tanpa izin suami.,” ucapnya.
BACA JUGA:5 Pelajaran Berharga dari Qurban di Hari Idul Adha
Usatazah Nada menambahkan, apabila seorang istri bisa melakukan nusyuz maka dia boleh mohon maaf memukul.
“Tapi mohon maaf memukulnya dengan syarat tidak memakai yang berbekas dan tidak menyakiti,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: