Ibu Kandung Bayi Meninggal di Kota Magelang Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan
Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina mengungkap pelaku bayi di tempat sampah yang diduga karena adanya kekerasan-IST-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES — Pelaku dugaan pembunuhan bayi malang di Magelang Utara, Kota Magelang terungkap. Kepolisian telah mengembangkan penyelidikan dan mengarah pada aksi pembunuhan dengan pelakunya yakni ibu kandung bayi tersebut.
Kapolres Magelang Kota AKBP Herlina mengatakan, hasil atuopsi terhadap jasad bayi sudah keluar. bayi malang ini mati lemas karena dibekap menggunakan kain.
Terhadap tersangka, yang merupakan ibu kandung bayi naas tersebut tidak dilakukan penahanan. Pasalnya, perempuan berinisial SYK (20), asal Kota Magelang ini masih harus mendapatkan perawatan intens di rumah sakit.
BACA JUGA:Geger! Jasad Bayi di Wonosobo Ditemukan di Tumpukan Sampah
“Kondisi psikis pelaku masih belum stabil. Dia masih perlu perawatan medis lebih lanjut, sehingga belum diakukan penahanan,” kata AKBP Herlina, Kamis, 6 Juni 2024.
Herlina membenarkan bahwa pelaku merupakan mahasiswi asal Kota Magelang. Setelah meninggal, bayi itu kemudian dibuang di depo sampah Kampung Kluyon, RT 05 RW 07 Kramat Utara, Magelang Utara.
Bayi yang sudah tak bernyawa itu ditemukan pertama kali oleh petugas sampah, Kamis, 30 Mei 2024.
Kala ditemukan, jasad bayi berada di tumpukan sampah dan erbungkus dalam plastik kresek hitam.
BACA JUGA:Sesosok Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Pantai Desa Keburuhan Purworejo
Bayi berjenis kelamin perempuan itu, saat ditemukan memiliki panjang 47 cm dan berat 2,7 gram. Diduga kuat bahwa bayi ini sempat hidup sehari setelah dilahirkan.
Herlina menambahkan, hasil pemeriksaan autopsi di Urdoksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Jateng RSUD Tidar, bayi malang ini meninggal akibat kekerasan tumpul.
"Terdapat luka memar di bagian kepala, wajah, dan dada. Kemudian resapan darah pada kulit kepala bagian dalam dan lidah, yang menjadi tanda bahwa bayi ini meninggal karena lemas," ujar Herlina.
BACA JUGA:Ini Alasan Polisi Tak Hukum Pidana Pelaku Pembuang Bayi di Kota Magelang
Selain memproses secara hukum ketika pelaku sudah sembuh nanti, Polres Magelang Kota juga tengah memburu keberadaan ayah biologis dari sang bayi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres