Perjuangkan Isu Kekerasan Seksual, Melek Huruf Borobudur Gelar Bedah Buku 'Luka-Luka Linimasa' di Candirejo
Sesi diskusi bedah buku "Luka-Luka Linimasa" bersama penulis Kalis Mardiasih.-Hendri Saputra-Magelang Ekspres
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES - Melek Huruf Borobudur menggelar bedah buku berjudul "Luka-Luka Linimasa" karya dari Kalis Mardiasih.
Bedah buku yang dilaksanakan di Melek Huruf yang berlokasi di Desa Candirejo, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang berisi terkait kekerasan berbasis gender online di Indonesia.
Penulis buku, Kalis Mardiasih, memberikan materi dalam bedah buku ini. Ia menjelaskan isu-isu kekerasan seksual harus terus dibicarakan karena ini sangat penting dan perlu adanya edukasi mendalam terkait isu ini.
Dirinya bercerita bahwa ketika terus membicarakan terkait sebuah isu yang penting dalam masyarakat maka akan menghasilkan hal yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
BACA JUGA:‘Pantry Talk’ Diskusi Santai dan Berisi Ala Dosen FKIP Untidar Magelang
“Sebagai contoh ketika kita terus membahas peraturan terkait kekerasan seksual di ranah pendidikan, terbitlah permendikbud terkait kekerasan seksual di ranah pendidikan, itu salah satu contohnya,” terang Kalis Mardiasih.
Dalam bedah buku kali ini dirinya menyampaikan soal penanganan kasus kekerasan yang masih sangat buruk di Indonesia.
“Di dalam masyarakat kita masih banyak pandangan terkait kasus kekerasan seksual bahwa terkait awal mulai dalam menentukan siapa yang salah, kebanyakan masih menyalahkan pihak perempuan. Sebagai contoh menyalahkan tentang gaya pakaiannya yang mengakibatkan terjadi kekerasan seksual, seharusnya kan dilihat dari berbagai sudut pandang,” terangnya.
Pada kegiatan diskusi 16 Juni 2024 ini, dihadiri sekitar 100 orang dari berbagai asal, seperti Temanggung, Magelang, Yogyakarta dan daerah lainnya.
BACA JUGA:Museum BPK RI Kembali Gelar Bedah Buku Ketiga Untuk Pelajar Kota Magelang
Dalam diskusi ini juga Kalis Mardiasih menjelaskan terkait solusi dalam permasalahan kekerasan seksual di Indonesia.
“Solusinya itu pencegahan dimulai dari pihak terdekat yaitu keluarga harus lebih mendidik serta mengawasi sebaik mungkin. Kalau untuk penanganan itu penegak hukum dan negara harus lebih serius dengan kasus ini,” terangnya.
Kalis berharap bahwa isu-isu seperti ini terus dibicarakan supaya bisa memberi edukasi ke pihak yang lebih luas dan menghasilkan hal-hal yang baik untuk kepentingan umum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: