Proses Coklit di Kota Magelang Sentuh 98 Persen, Stiker Tercukupi di Semua Kelurahan

Proses Coklit di Kota Magelang Sentuh 98 Persen, Stiker Tercukupi di Semua Kelurahan

Ketua KPU Kota Magelang Misbachul Munir memastikan ketersediaan stiker coklit di wilayah setempat tercukupi dan tidak ada kendala yang berarti-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kota Magelang sudah nyaris 100 persen. Di Kota Magelang sendiri, proyeksi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) diketahui sebanyak 180 reguler dengan 358 Pantarlih.

Ketua KPU Kota Magelang, Misbachul Munir menuturkan, secara keseluruhan proses coklit yang dilakukan sejak 24 Juni 2024 lalu, tidak ditemukan kendala yang berarti. Semua proses dan prosedur yang dilakukan Pantarlih pun sudah sesuai dengan standar operasionalnya.

“Capaian coklit hingga saat ini sudah mencapai 98 persen. Kendala utama tidak ada, tapi ada masalah kecil, seperti warga yang susah dicoklit di rumah, sehingga pantarlih harus bersabar, agar bisa bertemu dengan warga yang didata,” kata Misbachul Munir, Rabu, 17 Juli 2024.

BACA JUGA:KPU Kota Magelang Temukan 700 Pemilih Baru di Coklit Persiapan Pilkada 2024

Munir juga membenarkan bahwa ada informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait jumlah stiker coklit. Semula disebutkan bahwa di Kelurahan Jurangombo Selatan, Magelang Selatan, sempat kekurangan stiker coklit tersebut

“Kita sebenarnya tidak kekurangan. Hanya ada beberapa kelurahan yang tidak cukup, tapi di sisi lain kelurahan lain justru berlebih. Nah, yang berlebih kita kirim yang kekurangan, sehingga masalah itu sekarang bisa teratasi,” jelasnya.

Berdasarkan data turun coklit 2024 di Kota Magelang, kata Munir, terdapat 97.763 orang. Dia pun optimistis, pencoklitan akan selesai sebelum 25 Juli 2024 mendatang.

BACA JUGA:Bawaslu Kota Magelang Temukan Kekurangan stiker Coklit di Kelurahan Jurangombo Selatan

Munir juga mengatakan, menjadi tantangan bagi KPU Kota Magelang untuk bisa meningkatkan angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 27 November 2024 mendatang. Terlebih lagi, ada pengurangan jumlah TPS dari Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Pada Pemilu lalu, jumlah TPS di Kota Magelang tercatat 353 titik. Sedangkan pada Pilkada nanti hanya tercatat 180 TPS.

“Meski demikian, akses mergerisasi atau regrouping TPS ini kami yakini tidak akan secara signifikan menurunkan angka partisipasi masyarakat datang ke TPS,” ucapnya.

BACA JUGA:Bawaslu Jateng Launching Maskot Pilkada 2024 ‘Wasra dan Wasri’ di Magelang

Kebijakan pengurangan TPS tersebut, lanjut dia, karena sesuai aturan dalam Peraturan KPU jumlah pemilih maksimal dalam satu TPS sebesar 600 orang. Berbeda saat pemilu lalu, dimana angka maksimal jumlah pemilih dalam satu TPS sebanyak 300 orang.

“Semoga angka partisipasi di Kota Magelang bisa sama dengan capaian pemilu lalu sebesar 90 persen atau bahkan melebihinya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres