Lagi, BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan Manfaat Klaim Rp42 Juta
BPJS Ketenagakerjaan Magelang menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris di Rusunawa Tidar, kemarin-DOKUMEN-BPJS Ketenagakerjaan Magelang
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES — Salah satu ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan Magelang yang tinggal di Rusunawa Tidar Magelang, menerima santunan kematian senilai Rp42.000.000.
Santunan ini diberikan kepada ahli waris dari Sri Utari penjual Nasi Padang di Kuliner Jalan Jenggolo Magelang.
Bimo Galuh Saputro Ahmad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya di sela-sela penyerahan santunan.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Serahkan Manfaat Klaim Jaminan Kematian Ahli Waris Pedagang Es Kencur
Untuk diketahui BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja penerima upah saja.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan perlindungan bagi tenaga kerja bukan penerima upah (BPU).
BACA JUGA:Ahli Waris Kepala Desa Puspo Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Purworejo
Iurannya mulai dari Rp16.800 per bulan dengan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Perlindungannya mulai dari tenaga kerja berangkat dari rumah, selama di tempat kerja dan perjalanan kembali lagi ke rumah," jelas Bimo.
BACA JUGA:Kades di Purworejo Meninggal Usai Pengukuhan, Ahli Waris Diberi Santunan
BACA JUGA:Gandeng Disnaker, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi LPK Kota Magelang
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih baik kepada masyarakat, khususnya dalam Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres