Sepeda Motor vs Mobil Boks di Temanggung, Korban Dilarikan ke RS

Sepeda Motor vs Mobil Boks di Temanggung, Korban Dilarikan ke RS

KECELAKAAN. Kecelakaan antara sepeda motor dengan mobil bak terbuka di jalan Raya Parakan Kledung, Jumat 26 Juli 2024.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES - Kecelakaan adu banteng antara sepeda motor dan mobil boks terjadi di jalan raya Parakan Kledung tepatnya di Kelurahan Catgawen Kecamatan Parakan, Temanggung, Jumat 26 Juli 2024. Tidak ada korban jiwa. Hanya saja dua orang mengalami luka yang serius.

"Kecelakaan antara sepeda motor dan mobil boks ini terekam kamera CCTV milik warga sekitar," kata Kasatlantas Polres Temanggung, AKP Tri Afandi.

Menurutnya, dari rekaman CCTV yang ada, kecelakaan diperkirakan karena pengemudi sepeda motor Suzuki Fu dengan nomor polisi B 6688JFB keluar dari garis pembatas jalan.

BACA JUGA:Perayaan HUT ke-190 Kabupaten Temanggung Diajukan, Ini Penyebabnya

Dari arah Parakan menuju Kecamatan Kledung, pengemudi FU berboncengan dengan AV. Saat sampai di lokasi kejadian, sepeda motor berjalan terlalu ke kanan, sehingga mengambil lajur dari arah berlawanan.

Bersamaan dengan itu, ada mobil boks dengan nomor polisi H 1826 VF yang dikemudikan oleh DD dari arah Kecamatan Kledung, baik pengemudi mobil maupun sepeda motor sudah tidak bisa menghindar, sehingga terjadi tabrakan yang cukup keras.

Akibat kejadian ini, pengendara yang berinisial ND dan pembonceng sepeda motor yaitu AV mengalami luka-luka serius dan dilarikan ke RSK Parakan. Diketahui kedua pengendara motor satria FU merupakan pelajar SMK.

"Kecelakaan diduga terjadi karena pengendara sepeda motor Satria FU tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya dan keluar jalur sehingga menabrak mobil boks yang datang dari arah berlawanan. Akibat kejadian ini, baik pengendara sepeda motor maupun pembonceng mengalami luka-luka cukup serius," terangnya.

BACA JUGA:4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Secang, Berakibat Kemacetan Panjang

Keduanya langsung untuk mendapatkan perawatan medis. Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui bahwa pengendara sepeda motor mengalami patah tulang, sedangkan pembonceng mengalami patah bahu.

AKP Tri Afandi menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat, untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan tidak ugal-ugalan saat berkendara. Apalagi saat ini sedang berlangsung Operasi Patuh Candi 2024, mari kita bersama-sama menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif," pesannya.(set)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres