Spesialis Curanmor Sawah Dibekuk! Sudah 23 Kali Beraksi di Berbagai Kota

Spesialis Curanmor Sawah Dibekuk! Sudah 23 Kali Beraksi di Berbagai Kota

DIGELANDANG. Tersangka kasus curanmor digelandang menuju ruang tahanan Mapolres setempat. -SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES

TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID - MH (43), warga Banyu Kembar, Kecamatan Semarang, akhirnya ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Temanggung setelah aksinya mencuri sepeda motor di Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, berhasil diungkap.

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa MH tidak beraksi sendirian.

Ia berkomplot dengan OF (36), warga Ambarawa, Semarang.

BACA JUGA:Aksi Pencurian di SD Ngadirejo Temanggung Terekam CCTV, Pelaku Residivis Sudah 6 Kali Masuk Penjara

BACA JUGA:Jalur Nasional Temanggung-Wonosobo Terancam Putus! Tebing 20 Meter Longsor, Kendaraan Berat Diimbau Hindari Lo

Namun, saat ini OF telah ditahan di Polres Magelang atas kasus serupa.

"Dari pengakuan tersangka, ia sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 23 kali di berbagai lokasi, termasuk Temanggung, Magelang, Semarang, dan Yogyakarta," jelas AKP Didik Tri Wibowo dalam gelar perkara, kemarin.

Ia menambahkan bahwa MH dan rekannya cukup lihai dalam beraksi.

BACA JUGA:Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Temanggung

BACA JUGA:Konvoi Sajam Geng Begundal Wetan di Temanggung: 4 Tersangka Ditangkap, Salah Satunya di Bawah Umur

Mereka berkeliling dari kota ke kota mencari target yang mudah dicuri.

"Tersangka ini spesialis mencuri sepeda motor yang diparkir di sawah atau ladang, terutama yang kuncinya masih menempel di slot kontak. 

Sebelum beraksi, mereka terlebih dahulu memahami situasi dan jalur di sekitar lokasi," tambahnya.

BACA JUGA:Sepeda Motor Hilang di Bengkel Ngadirejo Temanggung, Tersangka Warga Kendal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: temanggung ekpsres