DPC PKB Kebumen Ikut Laporkan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polisi

DPC PKB Kebumen Ikut Laporkan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polisi

DPC PKB Laporkan Sekjend PKB Lukman Edy ke Polres Kebumen-IST-MAGELANG EKSPRES

KEBUMEN, MAGELANGEKSPRES -- Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PKB Lukman Edy dilaporkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Kebumen ke Polres Kebumen. Aksi DPC PKB ini menyusul setelah orang yang sama juga dilaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB belum lama ini.

Seperti diberitakan, polemik internal PKB mengenai dugaan pencemaran nama baik masih terus berlanjut. Isu ini bahkan telah menyebar hingga ke tingkat daerah.

Di Kebumen, laporan tersebut disampaikan oleh DPC PKB Kabupaten Kebumen, Selasa, 6 Agustus 2024. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran pencemaran nama baik yang dapat memicu ketidakstabilan di masyarakat.

BACA JUGA:KEREN! Capaian UHC Kabupaten Magelang Sentuh 98,14 Persen

Ketua DPC PKB Kebumen, Zaeni Miftah menegaskan bahwa Lukman Edy telah melakukan tindakan yang merugikan partai serta menyesatkan dan mengganggu ketentraman masyarakat.

“Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Lukman Edy terkait pencemaran nama baik, serta pemalsuan kesaksian atau pernyataan yang menyesatkan dan meresahkan, terutama bagi warga NU atau PKB," ujar Zaeni Miftah kepada Kebumen Ekspres, Rabu, 7 Agustus 2024.

Zaeni menilai pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Lukman Edy tidak berdasar dan berpotensi merusak citra baik PKB di mata publik.

BACA JUGA:Lebih Utama Setelah Amalan Wajib, Inilah Keutamaan Menuntut Ilmu di Masjid

Bahkan, pernyataan tersebut juga telah menyakiti hati para kader dan simpatisan PKB di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kebumen.

Zaeni Miftah juga mengatakan, Lukman Edy, yang saat ini tidak lagi menjabat di struktur kepengurusan PKB, telah menyebarkan fitnah dan tuduhan yang tidak dapat dibenarkan.

Hal ini, menurutnya, merupakan tindakan yang sangat disayangkan dan tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh PKB.

“Kita laporkan sebagai bentuk rasa kepemilikan kita terhadap PKB. Kita tidak ingin PKB dipecah belah, kita tidak ingin PKB diobok-obok oleh orang luar," ucapnya.

BACA JUGA:Tekan AKI dan AKB, IBI Wonosobo Perkuat Kolaborasi untuk Kemanusiaan

Ia mengungkapkan laporan tersebut dilakukan agar menjadi perhatian serius oleh intitusi Kepolisian dan agar ditindaklanjuti secara komprehensif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: