Kisah Singkat tentang Hijr Ismail Bagi yang Masih Penasaran
Kisah Singkat tentang Hijr Ismail Bagi yang Masih Penasaran--
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan keinginannya,
وَلَوْلاَ أَنَّ قَوْمَكِ حَدِيثٌ عَهْدُهُمْ بِالْجَاهِلِيَّةِ فَأَخَافُ أَنْ تُنْكِرَ قُلُوبُهُمْ أَنْ أُدْخِلَ الْجَدْرَ فِى الْبَيْتِ وَأَنْ أُلْصِقَ بَابَهُ بِالأَرْضِ
Andai bukan karena kaummu baru saja keluar dari masa Jahiliyah, sehingga saya khawatir jiwa mereka menolak, niscaya akan aku gabungkan tembok setengah lingkaran itu jadi satu dengan ka’bah, dan pintunya saya buat di bawah sama dengan tanah. (HR. Bukhari 1584 dan Muslim 3313).
Hadis ini sangat tegas menunjukkan bahwa bangunan tembok setengah lingkaran itu tidak ada kaitannya dengan Ismail.
BACA JUGA:Hikmah di Balik Kisah Nabi Sulaiman yang Memiliki 100 Istri
Kisah Hijr Ismail
Ibnu Katsir membawakan riwayat dari Muhammad bin Ishaq, bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berusia 35 tahun, terjadi banjir hingga bangunan Ka’bah rusak. Tinggal puing-puing dan sisa-sisa tembok. Akhirnya orang Quraisy berencana untuk merenovasi Ka’bah. Mereka siapkan bahan, peralatan, termasuk tenaganya dan tukang.
Secara ekonomi, sebenarnya orang musyrikin Quraisy cukup mapan. Sehingga mereka mampu untuk merenovasi Ka’bah seperti bangunan sebelumnnya.
Namun untuk Ka’bah, mereka punya standar yang berbeda dengan umumnya bangunan lainnya.
Sebelum renovasi Ka’bah dilakukan, ada tokoh Quraisy dari bani Makhzum, yaitu Abu Wahb bin Abid bin imran.
BACA JUGA:Belajar Kesabaran dari Kisah Ummu Sulaim, Yang Sulit Ditemukan pada Perempuan di Zaman Sekarang
Dia memberi peringatan kepada masyarakat Quraisy,
يا معشر قريش لا تدخلوا في بنيانها من كسبكم إلا طيباً، لا يدخل فيها مهر بغي، ولا بيع ربا، ولا مظلمة أحد من الناس
“Wahai orang Quraisy, jangan sampai melibatkan modal untuk pembangunan Ka’bah kecuali yang halal. Jangan melibatkan upah pelacur, hasil transaksi riba, atau uang kedzaliman dari orang lain.”
Abu Wahb ini adalah paman Abdullah, ayahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tepatnya paman dari ibu. Dan dikenal sebagai orang terhormat di kalangan Quraisy. (Sirah Ibnu Katsir, 1/275).
Karena mereka hanya membatasi dari harta yang halal, maka dana mereka terbatas. Menyebabkan mereka tidak bisa membangun Ka’bah secara utuh seperti sebelumnya.
Mereka hanya bisa membangun sesuai ketersediaan dana, dan bagian sisanya ditaruh luar, hanya diberi tanda tembok setinggi pundak, untuk pembatas agar tidak dilewati orang yang thawaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: