Jabatan Sekda Wonosobo Diperpanjang 2 Tahun
JANJI. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Perpanjangan JPT Pratama Sekda Kabupaten Wonosobo.-Agus Supriyadi-Magelang Ekspres
WONOSOBO, MAGELANGEKSPRES.COM - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo diperpanjang dua tahun. Hal tersebut menyusul pelantikan yang dilakukan Bupati Afif Nurhidayat di Pendopo Bupati Wonosobo, beberapa waktu lalu.
"Untuk sekretaris daerah, selamat menunaikan pengabdian tugasnya kembali," ungkap Bupati Wonosobo Afif Nurhidaya mengawali sambutannya pelantikan perpanjangan sekda.
Menurutnya pelantikan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 15 Tahun 2019, tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.
BACA JUGA:Gesekan Alat Kelamin ke Wanita, Seorang Pemuda di Wonosobo Ditangkap
Perpanjangan ini mendapat persetujuan penambahan waktu paling lama 2 (dua) tahun.
" Sudah mendapat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara untuk pelantikan sekda yang akan diperpanjang, tentunya setelah melewati berbagai proses evaluasi dari tim pembina kepegawaian," bebernya.
Ia juga berpesan pada kepemimpinan sekda kedepan agar dapat melanjutkan program strategis daerah yang menjadi kewenangannya.
Dengan terus meningkatkan kolaborasi bersama pimpinan perangkat daerah, kabag, camat hingga desa.
"Kawal terus capaian kinerja yang sebelumnya sudah baik, dan ke depan menjadi lebih baik lagi, dalam melanjutkan pengabdian mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," pintanya.
BACA JUGA:Pemkab Wonosobo Terapkan Tata Kelola Berbasis Digital, Pelayanan Tak Harus di Kantor
Lebih lanjut, Afif mengingatkan hal yang tidak kalah penting berkaitan dengan penyerapan anggaran tahun berjalan, serta memastikan dokumen perencanaan semua perangkat daerah sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres