Pemkab Temanggung Suntik Dana Rp4,2 Miliar untuk Lestarikan 94 Kelompok Seni
KUDA LUMPING. Sejumlah anak sedang memainkan kesenian kuda lumping di Alun-Alun Temanggung beberapa waktu lalu.-Setyo Wuwuh-Magelang Ekspres
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM – Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelontorkan anggaran sebanyak Rp4,2 miliar untuk pelestarian kebudayaan dan kesenian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo mengatakan, anggaran miliaran rupiah tersebut dibagikan kepada 94 kelompok seni, dengan harapan kedepan mereka dapat semakin maju dan berkembang.
"Bantuan ini hibah, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemajuan kesenian di Kabupaten Temanggung," harap Hary, saat sosialisasi dana hibah urusan kesenian di Graha Bhumi Phala, Rabu 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Puluhan Ribu Buruh dan Petani Tembakau di Temanggung Terima Bantuan Dana DBHCHT
Ia mengakui, dari seluruh kelompok seni di Kabupaten Temanggung yang terdata kurang lebih sebanyak 2.556 kelompok seni, belum semua mendapatkan bantuan hibah ini.
Oleh karena itu PJ Bupati meminta, bantuan ini menjadi stimulus bagi kelompok seni penerima bantuan agar semakin semangat dalam mempertahankan dan meningkatkan kesenian di Temanggung.
"Potensi seni budaya sangat membanggakan dari 10 objek pemajuan di Temanggung," terangnya.
Menurut dia, dari 10 objek pemajuan kebudayaan seperti yang terkandung dalam UU nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, hampir semua ada di Kabupaten Temanggung, kekayaan budaya tersebut, seperti seni budaya, sastra, cagar budaya, adat istiadat, situs, sejarah lisan, pengetahuan tradisional maupun permainan rakyat yang masih lestari di Kabupaten Temanggung.
BACA JUGA:Operasi Zebra Temanggung: Edukasi dan Penegakan Hukum Jalan Raya, Knalpot Brong Jadi Sasaran Utama
Ia mengatakan, bantuan hibah urusan seni budaya menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersama-sama dalam pelestarian seni budaya, konsep pelestarian budaya sudah diatur dalam UU nomor 5 tahun 2027 tentang pemajuan kebudayaan, dan Pemkab Temanggung saat ini juga sedang menyusun peraturan daerah Kabupaten Temanggung tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan.
Ia menyampaikan upaya pelestarian kekayaan dan keragaman seni/budaya di Kabupaten Temanggung dimaksudkan untuk mengukuhkan jati diri budaya lokal Temanggung sebagai bagian integral dari kebudayaan nasional.
"Sehubungan dengan hal tersebut, besar harapan saya agar sarana dan prasarana yang diterima hari ini kedepannya dapat dimanfaatkan dengan maksimal," katanya.
Ia berharap upaya-upaya pembinaan, khususnya di kalangan generasi muda terus menggali potensi dan memanfaatkan peluang yang ada.
BACA JUGA:Bernostalgia, Agus Gondrong Bersama Istri Kunjungi Pasar Papringan Temanggung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres