Pjs Walikota Ahmad Aziz Berharap Kasasi PT Sritex Diterima, Ini Alasannya
DISNAKER. Kepala Disnakertrans Jawa Tengah yang juga Pjs Walikota Magelang Ahmad Aziz berharap kasasi perkara PT Sritex bisa diterima.-Haryas Prabawanti-Magelang Ekspres
MAGELANG,MAGELANGEKSPRES.COM - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Aziz berharap, kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex bisa diterima.
Ahmad Aziz yang kini menjabat sebagai Pjs Walikota Magelang itu menilai, PT Sritex sudah menjadi tumpuan hidup puluhan ribu tenaga kerja di Jawa Tengah.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, perusahaan tekstil PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
BACA JUGA:Ini Alasan Kuat Presiden Prabowo Bawa Menteri dan Kabinetnya ke Akmil Magelang
Hal tersebut tertuang dalam Putusan Pengadilan Niaga Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Adapun pemohon dari perkara ini adalah PT Indo Bharta Rayon.
"Saya bersama Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) akan melakukan tinjauan hari ini, Senin 28 Oktober 2024 untuk meminta penjelasan mendalam terkait kasus tersebut," kata Aziz.
Selain kasasi diterima, Ia juga berharap, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi alternatif terakhir yang dilakukan PT Sritex.
Sebab, Pabrik Kain yang berusia lebih dari 50 tahun yang didirikan Haji Muhammad Lukminto (HM Lukminto) itu menjadi tumpuan hidup puluhan ribu orang khususnya masyarakat Jawa Tengah.
BACA JUGA:Altet Berprestasi di Kabupaten Magelang Terima Hadiah Bersamaan dengan Hari Sumpah Pemuda
"Jika memang tidak ada solusi dan harus PHK, kami harap para pekerja tetap mendapat pesangon dan semua yang sudah menjadi haknya," imbuh Aziz.
Tak hanya Dinas Ketenagakerjaan Jateng, Aziz menyebut, kasus PT Sritex yang dinyatakan pailit bahkan akan turut ditangani Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo menugaskan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN, dan Menteri Tenaga Kerja untuk segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.
BACA JUGA:Meski Sudah Dibuka Operasionalnya, Jemaah Masjid Agung Jawa Tengah di Magelang Masih Bingung
"Saat ini kondisi masih operasional secara normal, bahkan ordernya masih sampai maret 2025, 2 bulan yang lalu saya sengaja datang malam pekerjanya masih 3 shift 24 jam," tutur Aziz. (mg8)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres