Si Trengginas, Inovasi BPPKAD Kabupaten Magelang Pangkas Birokrasi Rumit Pemutakhiran PBB P2

Si Trengginas, Inovasi BPPKAD Kabupaten Magelang Pangkas Birokrasi Rumit Pemutakhiran PBB P2

PBB. Surat pemberitahuan pajak PBB Kabupaten Magelang yang diberikan ke masyarakat.-dokumen magelang ekspres-Magelang Ekspres

MUNGKID, MAGELANGEKSPRES.COM - Kabupaten Magelang segera akan memanfaatkan tranformasi digital dalam hal proses pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pemkab Magelang akan segera melaunching inovasi digital berupa Si PBB Trengginas (Sistem Informasi PBB P2 secara Terintegrasi, Gesit dan Tangkas) pada akhir Oktober 2024 ini.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh menerangkan, inovasi Si PBB Trengginas ini muncul karena selama ini untuk pemuktahiran data PBB masih dilaksanakan secara manual.

BACA JUGA:Golden Artos Kids Fest Rayakan Ultah 50 Tahun Mekar Armada Jaya

"Jadi prosesnya masih dari wajib pajak mengajukan ke Pemerintah Desa, kemudian desa mengajukan ke BPPKAD, atau dari wajib pajak langsung ke BPPKAD dengan membawa dokumen-dokumen terkait," terang Siti Zumaroh.

Menurut Siti Zumaroh, proses tersebut akan memakan waktu yang cukup lama, membuang tenaga, dan biaya sehingga tidak efisien.

Oleh karena itu, pihaknya menggagas untuk proyek perubahan agar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB P2 bisa dimutakhirkan secara cepat, akurat, dan efisien.

Inovasi Si PBB Trengginas ini juga bermanfaat untuk mendukung terwujudnya Satu Data Pertanahan dan Satu Data Pajak Daerah, sehingga data yang dimiliki oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Magelang dapat selaras dan terintegrasi dengan baik.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Magelang Fasilitasi APK dan Kampanye Terbuka untuk Dua Paslon

"Kemudian untuk Pemerintah Provinsi harapannya ini akan menjadi contoh untuk Pemerintah Kabupaten/Kota lain karena manfaatnya yang besar bagi masyarakat," kata Siti Zumaroh.

Menurutnya, inovasi ini membawa banyak manfaat. Wajib pajak dapat dilayani dengan lebih baik melalui sistem yang lebih optimal, sementara Pemerintah Desa juga dimudahkan oleh keberadaan inovasi ini.

Inovasi ini tidak hanya memudahkan dalam pemutakhiran data PBB-P2, tetapi juga memberikan manfaat dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem yang lebih terintegrasi dan akurat, potensi penerimaan PBB-P2 dapat ditingkatkan, sehingga PAD Kabupaten Magelang dapat terus meningkat.

Peningkatan PAD ini dapat digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Magelang, termasuk program pengentasan kemiskinan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Disperpa Buka Workshop Situmpang Tingkatkan Ketahanan Pangan Kota Magelang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres