40 Pemandu Wisata di Kabupaten Magelang Digembleng, Aris: Wajib Bersertifikat
PELATIHAN. Sebanyak 40 pemandu wisata mengikuti pelatihan, Senin-Kamis (11-14/11)-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES
MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Pemandu wisata di Kabupaten Magelang ditekankan terkait sertifikasi kompetensi.
Sertifikasi kompetensi kerja merupakan persyaratan wajib bagi pemandu wisata di Indonesia.
Atas dasar itu, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Magelang mengadakan pelatihan bagi pemandu wisata budaya yang diikuti 40 peserta dari pengelola wisata budaya di Kasuari Exotic Resort Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang, belum lama ini.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Publik, Kementan Perkuat Tempat Uji Kompetensi
Sebagai pematerinya adalah Aris Widianto, Wakil Ketua Forum Komunikasi Wisata Desa Jawa Tengah.
Dijelaskan Aris yang juga seorang Taurism Developmet Trainer, sertifikasi pemandu wisata itu penting untuk meningkatkan standar layanan pariwisata.
Ini membuktikan keahlian pemandu wisata dalam memberikan informasi akurat, menjaga keamanan wisatawan, dan memberikan pengalaman berwisata yang memorable, meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan wisatawan terhadap pemandu wisata sehingga menjadi pemandu wisata yang profesional.
BACA JUGA:Melalui Sertifikasi Profesi, Kementan Cetak SDM Kompeten
"Di Indonesia ini kan seluruh pekerjaan berkaitan dengan praktisi apalagi jasa pariwisata terutama pramuwisata atau pemandu wisata sebenarnya sudah mewajibkan apalagi kita sudah mempunyai perda di Jawa Tengah. Jadi, segala bentuk yang pernah dilatih atau melatih menjadi pemandu wisata termasuk yang sudah berpengalaman lama sebenarnya dibuktikan dengan Sertifikat Kopetensi sebagai pemandu wisata di Jawa Tengah," ungkap Aris.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa yang membedakan pemandu wisata yang sudah terverifikasi dan belum bisa dilihat dari cara kerjanya.
Pemandu yang sudah terverifikasi paham Standar Operational Prosedur (SOP).
BACA JUGA:316 Siswa SMAIT Ihsanul Fikri Magelang Ikut Sertifikasi Menjadi Guru Quran
Penghargaan secara finansial mereka juga berbeda karena saat ini wisatawan sudah menanyakan apakah pemandu wisata sudah terverifikasi atau belum.
"Dan ketika mereka sudah terverifikasi, mereka itu wajib mengajukan lisensi. Ini bisa mengajukan ke Dinas Pariwisata Provinsi namanya KTPP dan menjadi syarat salah satu seleksi kompetensi yang harus di miliki," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres