BPJS Ketenagakerjaan Magelang Berkomitmen Lindungi Pekerja di Area Operasionalnya

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Magelang secara aktif berkomitmen untuk melindungi para pekerja di area operasionalnya-DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN MAGELANG-MAGELANG EKSPRES
Namun, jika kematian disebabkan oleh faktor lain yang tidak terkait dengan kecelakaan kerja (Jaminan Kematian/JKM), maka santunan yang akan diterima adalah sebesar Rp42 juta.
BACA JUGA:Info Loker! 23 Perusahaan Meriahkan Job Fair SMK Muhammadiyah Kota Magelang
Lebih lanjut, Verry menambahkan, terdapat juga santunan beasiswa untuk anak-anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Total manfaat santunan ini maksimal mencapai Rp 174 juta.
Untuk diketahui, hingga 20 November 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah memproses klaim JKK sebanyak 2.846 kasus dengan total nilai Rp8,1 miliar.
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Magelang Parekraf Fair 2024 Bakal Diwarnai Festival Kupat Tahu di Kota Magelang
Untuk santunan Jaminan Kematian (JKM), terdapat 176 kasus dengan nilai Rp 7,3 miliar, dan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) tercatat 13.810 kasus senilai Rp164,7 miliar.
Selain itu, klaim Jaminan Pensiun (JP) telah diserahkan untuk 5.752 kasus dengan total nilai Rp 5,6 miliar.
Sedangkan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 278 kasus senilai Rp299 juta, serta klaim beasiswa untuk 320 kasus senilai Rp1,3 miliar.
BACA JUGA:MIA 2024, Ajang Apresiasi untuk Para Inovator di OPD Pemkot Magelang
Secara keseluruhan, jumlah kasus yang telah diselesaikan selama periode tersebut mencapai 23.182 kasus dengan total nilai Rp 240 miliar.
Selain itu, Beasiswa Pendidikan juga telah diserahkan untuk 463 kasus dengan nilai Rp187,5 miliar. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres