MEMBANGGAKAN! Raih Rentetan Penghargaan, Adminduk Kota Magelang Ditiru Pemprov Kaltim
Pjs Walikota Magelang Ahmad Aziz didampingi Kepala Disdukcapil RR Sri Mulatsih menyambut rombongan Pemprov Kaltim, belajar tentang pelayanan adminduk-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES
Dalam kesempatan tersebut, Noryani menyampaikan bahwa rombongan yang berkunjung ke Kota Magelang terdiri dari sekitar 80 orang.
Terdiri dari Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltim, dan kepala dinas berbagai daerah kabupaten/kota di Kaltim.
Mereka meliputi Kepala Dinas Kependudukan dari Kabupaten/Kota Berau, Balikpapan, Mahulu, Penajam Paser Utara, Bontang, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Samarinda.
Termasuk juga pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Sodorkan Data Badan Usaha Nunggak Bayar Iuran ke Kejaksaan
Pihaknya optimistis bahwa kegiatan kaji tiru di Kota Magelang akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di provinsi yang memiliki jumlah penduduk sekitar 4 juta jiwa tersebut.
Sementara itu, Pjs Walikota Ahmad Aziz, menyatakan kebanggaannya karena kotanya menjadi tujuan kaji tiru dari Kalimantan Timur.
Aziz menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Magelang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan memuaskan.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat, serta terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Kami berharap berbagai inovasi yang kami lakukan dapat menginspirasi Dinas Kependudukan Kaltim dalam upaya memberikan layanan kependudukan yang terbaik,” ujarnya.
BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Magelang Berkomitmen Lindungi Pekerja di Area Operasionalnya
Beberapa inovasi telah dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan. Di antara inovasi tersebut terdapat program Si Kacer (Aksi Layanan Terintegrasi Pelaporan Perkawinan dan Perceraian), Si Bulan (Aksi Ibu Pulang Bawa Akta Kelahiran), dan Si Sakti (Aksi Siap Antar Akta Kematian).
Hingga saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang telah menerbitkan 10.791 KTP elektronik, dengan 99,9 persen penduduk yang wajib memiliki KTP-el telah melakukan perekaman.
Selain itu, telah diterbitkan 1.332 Akta Kematian, 1.495 Akta Kelahiran, 9.136 Kartu Keluarga (KK), 3.672 Kartu Identitas Anak (KIA), serta melakukan 33.427 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
BACA JUGA:HEBAT! Disdukcapil Kota Magelang Terima Penghargaan Langsung dari Mendagri
Berkat inovasi-inovasi tersebut, Kota Magelang telah meraih berbagai prestasi di tingkat lokal, regional, hingga nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres