Hari Raya Bertepatan Hari Jumat Tidak Wajib Jumatan, Mengapa?

Hari Raya Bertepatan Hari Jumat Tidak Wajib Jumatan, Mengapa?

Hari Raya Bertepatan Hari Jumat Tidak Wajib Jumatan, Mengapa?--

MAGELANG EKSPRES- Dua hari raya yakni Idul Adha dan Idul Fitri kadangkala bertepatan dengan hari Jumat. Bagaimana hukum shalat Jumat pada hari raya?

Sebagaimana dikisahkan oleh Ibnu Umarradhiyallahu’anhuma,

“Di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertemu antara dua hari raya, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha di hari Jumat. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengimami shalat id, lalu berkhutbah di hadapan para sahabat,

يا أيها الناس إنكم قد أصبتم خيراً وأجراً وإنا مجمعون، ومن أراد أن يجمع معنا فليجمع، ومن أراد أن يرجع إلى أهله فليرجع

“Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalian telah mendapatkan kebaikan dan pahala, namun kami akan tetap melaksanakan Jumatan. Siapa yang ingin ikut Jumatan bersama kami, silahkan ikut. Siapa yang ingin pulang ke keluarganya, silahkan pulang.”

BACA JUGA:Meninggalkan Shalat Jumat Tiga Kali Masuk Golongan Orang Munafik

Syaikh Shalih Al fauzan hafidzohullah  menjelaskan bahwa

jika hari raya bertepatan dengan hari Jumat, sementara kita sudah menjalankan shalat ‘Id, kemudian tiba waktu Dzuhur, manakah yang lebih afdhol, antara shalat Jumat atau shalat Dhuhur?

Yang lebih afdhol tentu saja shalat Jumaat. Shalat Jumat tetap dijalankan dan jangan ditinggalkan.

Namun, kalaupun Anda tidak mengerjakan shalat Jumat, lalu mengerjakan shalat Dhuhur, itu sudah mencukupi.

Tapi ingat, yang dilarang seperti yang dilakukan oleh sebagian saudara kita yang belum tahu. Mereka mengumandangkan azan Dhuhur, kemudian berkumpul di masjid lalu melaksanakan shalat Dhuhur berjamaah.

Penjelasan tentang tidak wajib shalat Jumat untuk yang sudah shalat ‘Id), berkenaan dengan orang yang shalat sendirian.

BACA JUGA:Dalil tentang Larangan Puasa di Hari Jumat dan Penjelasan Ulama

Jadi mereka mengerjakan shalat Dhuhur sendiri-sendiri, atau sholat Dhuhur berjamaah sedikit di rumah, atau di tempat lain, atau di tempat istirahat.

Adapun seorang azan Dhuhur, kemudian orang-orang berkumpul melaksanakan shalat Dhuhur, ini tidak sesuai dengan tuntunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: