Shalat Ba’diyah Jumat yang Paling Afdhal, 2 Rakaat atau 4 Rakaat? Di Masjid atau Rumah?

Shalat Ba’diyah Jumat yang Paling Afdhal, 2 Rakaat atau 4 Rakaat? Di Masjid atau Rumah?

Shalat Ba’diyah Jumat yang Paling Afdhal, 2 Rakaat atau 4 Rakaat? Di Masjid atau Rumah?--

MAGELANG EKSPRES- Disunnahkan mengerjakan shalat ba’diyah Jumat yakni shalat sunnah setelah shalat Jumat. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan shalat sunnah tersebut.

Kadang-kadang beliau mengerjakan 2 rakaat dan kadang-kadang 4 rakaat setelah shalat Jumat. Shalat ba’diyah Jumat bisa dikerjakan di masjid atau di rumah.

Yang paling afdhal 2 rakaat atau 4 rakaat? Dikerjakan di masjid atau di rumah?

Yang paling afdhal adalah 4 rakaat dan dikerjakan di rumah sebagaimana dalam keumuman hadist bahwa sebaik-baik shalat sunnah adalah di rumah.

Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan dari Ibnu ‘Umar,

أَنَّهُ كَانَ إِذَا صَلَّى الْجُمُعَةَ انْصَرَفَ فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ فِى بَيْتِهِ ثُمَّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصْنَعُ ذَلِكَ

“Jika Ibnu ‘Umar melaksanakan shalat Jumat, setelahnya ia melaksanakan shalat dua raka’at di rumahnya. Lalu ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa melakukan seperti itu.” (HR. Muslim no. 882)

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا صَلَّى أَحَدُكُمُ الْجُمُعَةَ فَلْيُصَلِّ بَعْدَهَا أَرْبَعًا

“Jika salah seorang di antara kalian shalat Jumat, maka lakukanlah shalat setelahnya empat raka’at.” (HR. Muslim no. 881)

Menurut Imam Nawawi rahimahullah bahwa hadits-hadits tersebut menunjukkan disunnahkannya shalat sunnah ba’diyah Jumat dan dorongan untuk melakukannya, minimalnya adalah dua raka’at, sempurnanya adalah empat raka’at.” (Syarh Muslim, 6: 169)

Imam Nawawi rahimahullah juga menyebutkan bahwa disebutkan empat raka’at karena keutamaannya. Sedangkan disebutkan dua raka’at untuk menjelaskan bahwa shalat sunnah ba’diyah Jum’at minimalnya adalah dua raka’at. Sudah dimaklumi bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengerjakan shalat ba’diyah Jum’at empat raka’at karena beliau sendiri yang memerintahkan dan mendorong untuk melakukannya. Empat raka’at ini lebih banyak mendapatkan kebaikan dan lebih utama.” (Syarh Muslim, 6: 169-170)

Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmoul hafizhohullah menjelaskan bahwa kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa boleh mengerjakan dua atau empat raka’at. Namun empat raka’at lebih afdhol karena tegas dari sabda Rasul. Dan sebaik-baik shalat sunnah adalah di rumah, baik dua atau empat raka’at yang dilakukan. (Lihat Bughyatul Mutathowwi’, hal. 99)

Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Jika seseorang mau, ia bisa melaksanakan shalat ba’diyah Jumat di masjid. Bisa pula ia melaksanakannya di rumah jika ia mau. Shalat sunnah di rumah itu lebih afdhol karena keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَفْضَلَ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

“Sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya kecuali shalat wajib” (HR. Bukhari no. 731 dan Muslim no. 781). (Khuthobul ‘Amm minal Kitab was Sunnah, hal. 76)

Memisah Antara Shalat Jumat dan Shalat Ba’diyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: