28 Saksi Diperiksa Kejari Kota Magelang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Magelang Utara

28 Saksi Diperiksa Kejari Kota Magelang, Terkait Dugaan Korupsi Dana Kapitasi Puskesmas Magelang Utara

Kepala Kejari (Kajari) Kota Magelang Yeni Trimulyani diampingi Kasi Pidsus Pramono Budi Santoso dan Kasi Intelijen Christian Erry Wibowo saat menggelar jumpa pers dengan awak media, Senin 9 Desember 2024-WIWID ARIF-MAGELANG EKSPRES

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang telah memeriksa 28 saksi kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi Puskesmas Magelang Utara tahun anggaran 2022-2023.

Kepala Kejari (Kajari) Kota Magelang Yeni Trimulyani mengatakan, puluhan saksi yang menjalani pemeriksaan penyidik kejaksaan ini berasal dari kalangan pegawai dan staf puskesmas.

"Dugaannya ada penyelewengan pengelolaan dana kapitasi yang bersumber dari BPJS Kesehatan tahun 2022-2023," kata Yeni Trimulyani, Senin, 9 Desember 2024.

BACA JUGA:Anniversary ke-13, CPP Jakarta Timur Sampaikan Aspirasi ke Bupati Purworejo

Kejari Kota Magelang menerima informasi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada Mei 2024.

Jumlah dana kapitasi yang dikelola hampir mencapai Rp2 miliar per tahun.

"Angka yang sangat besar, termasuk pendapat lain selain dari BPJS Kesehatan," ujarnya.

BACA JUGA:Petugas KPPS Sempat Kecelakaan Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya 100 Persen

Dari jumlah itu, pihak auditor masih mengaudit jumlah potensi kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan penyelewengan tersebut.

"Potensi kerugiannya berapa masih diaudit oleh auditor dari Kejaksaan Tinggi Semarang. Kita hitung betul, jangan sampai salah, karena kalau salah bisa jadi celah hukum, seperti pengajuan praperadilan," katanya diampingi Kasi Pidsus Pramono Budi Santoso dan Kasi Intelijen Christian Erry Wibowo.

Dana kapitasi ini berasal dari premi yang dibayarkan melalui BPJS Kesehatan. Namun, ditemukan ada indikasi penyelewenangan terkait pertanggungjawaban dari pihak Puskesmas Magelang Utara.

"Kami merasa sangat berkepentingan dengan kasus ini, karena masyarakat di sini yang dirugikan," jelas Yeni Trimulyani.

BACA JUGA:Lebihi Target, Samapta Swim Competition III Kota Magelang 2024 Diikuti 653 Perenang

Dana kapitasi yang diterima puskesmas semestinya dikelola berdasarkan tata cara pelaksanaan dalam merealisasikan anggaran dan pertanggungjawaban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres