Mendahulukan yang Kanan Baru yang Kiri, Perbuatan yang Sangat Disukai Rasulullah

Mendahulukan yang Kanan Baru yang Kiri, Perbuatan yang Sangat Disukai Rasulullah

Mendahulukan yang Kanan Baru yang Kiri, Perbuatan yang Sangat Disukai Rasulullah--

MAGELANG EKSPRES-Mendahulukan yang kanan baru yang kiri. Mendahulukan yang kanan ketika melakukan sesuatu yang baik atau mulia adalah kaidah dalam Islam sebagaimana disunnahkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam. Ini menunjukkan mulianya bagian yang kanan dibanding yang kiri.

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِى تَنَعُّلِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ وَفِى شَأْنِهِ كُلِّهِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sendal, ketika menyisir rambut dan ketika bersuci, juga dalam setiap perkara (yang baik-baik).” (HR. Bukhari no. 186 dan Muslim no. 268).

BACA JUGA:Menjaga Sunnah Rasulullah dan 6 Waktu Gosok Gigi yang Disunnahkan

Yang dimaksud tarojjul dalam hadits -kata Ibnu Hajar- adalah menyisir dan meminyaki rambut, sebagaimana disebut dalam Al Fath, 1: 270.

Imam Nawawi mengatakan bahwa dalam riwayat lain digunakan lafazh ‘maastatho’a‘, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa salalm menyukai mendahulukan memulai yang kanan semampu beliau dalam setiap perkara.

Ini isyarat bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu berusaha keras mendahulukan yang kanan dalam setiap perkara yang baik. Lihat Syarh Shahih Muslim, 3: 143.

Kaidah Mendahulukan yang Kanan

Imam Nawawi menjelaskan bahwa mendahulukan yang kanan adalah ketika melakukan sesuatu yang mulia (pekerjaan yang baik), yaitu saat menggunakan pakaian, celana, sepatu, masuk masjid, bersiwak, bercelak, memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut, mencabut bulu ketiak, mencukur rambut, memberi salam dalam shalat, mencuci anggota wudhu, keluar kamar mandi, makan, minum, bersalaman, mengusap hajar Aswad, atau perkara baik semisal itu, maka disunnahkan mendahulukan yang kanan.

Sedangkan kebalikan dari hal tadi seperti masuk kamar mandi, keluar dari masjid, membuang ingus, istinja’ (cebok), melepas baju, celana dan sepatu, dan semisal itu disunnahkan mendahulukan yang kiri.

BACA JUGA:Sedekah, Ikhtiar Berobat yang Dianjurkan oleh Rasulullah agar Sembuh dari Penyakit

Ini menunjukkan mulianya bagian kanan dari yang kiri.

Para ulama pun sepakat bahwa mendahulukan yang kanan dari yang kiri ketika membasuh tangan dan kaki saat wudhu adalah sunnah. Jika seseorang luput dari mendahulukan yang kanan, maka ia luput dari keutamaan, namun wudhunya tetap sah. Sedangkan kaum Syi’ah mengatakan bahwa wajib mendahulukan yang kanan (bukan sunnah). Namun, pendapat mereka tidak perlu diperhatikan.” (Syarh Shahih Muslim, 3:143).

Ibnu Hajar menyimpulkan dari perkataan Imam Nawawi bahwa mendahulukan yang kanan adalah dalam perkara mulia (baik) dan dalam hal berhias diri. Sedangkan sebaliknya, didahulukan yang kiri. Lihat Syarh Shahih Muslim, 1: 270.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: