Hukum Merayakan Tahun Baru dan Larangan Tasyabbuh dengan Orang Kafir
Hukum Merayakan Tahun Baru dan Larangan Tasyabbuh dengan Orang Kafir--
3. Merayakaan tahun baru berarti membuat hari raya baru padahal hari raya umat Islam hanyalah Idulfitri dan Iduladha.
4. Mengucapkan selamat tahun baru atau happy new year merupakan ucapan selamat yang tidak dibolehkan karena perayaannya tidak disyariatkan.
5. Merayakan tahun baru bisa sampai meninggalkan shalat padahal meninggalkan shalat sekali saja telah melakukan dosa besar yang lebih parah dari berzina dan main judi.
6. Merayakan tahun baru termasuk begadang tanpa ada keperluan, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang begadang setelah Isya tanpa ada hajat.
7. Merayakan tahun baru termasuk tabdzir, buang-buang harta untuk tujuan yang salah.
8. Pada malam tahun baru, kaum muslimin ikut-ikutan membunyikan terompet dan lonceng yang merupakan syiarnya orang Yahudi dan Nasrani.
BACA JUGA:Hukum Membeli Barang-barang Promo Natal
Jalan Lurus Tidak Mengikuti Orang Yahudi dan Nasrani
Setiap rakaat dalam shalat, kita terus memohon kepada Allah jalan yang lurus yang bukan jalannya orang Yahudi dan Nasrani.
Dalam surah Al-Fatihah disebutkan,
اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
“Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 6-7)
Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah dalam Tafsir Jalalain menerangkan ayat di atas, “Orang-orang yang mendapatkan hidayah itu bukanlah orang-orang Yahudi dan bukan orang-orang Nasrani.” (Lihat Tafsir Jalalain, hlm. 10).
Kalau mereka (Yahudi dan Nasrani) tidak mendapatkan hidayah, kenapa sampai perayaan mereka diikuti oleh umat Islam, apalagi yang menjadi mayoritas di negeri ini?
Semoga Allah Ta'ala senantiasa menjaga kita agar tetap istiqamah di jalan yang lurus dan tidak mengikuti orang Yahudi dan Nasrani. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: