Berani Jual Daging Tak Layak, Pemkot Magelang Bakal Bekukan Izin Jual Pedagang

SIDAK. Dispertan dan tim gabungan lainnya menggelar inspeksi mendadak di pasar tradisional, untuk mencegah peredaran daging tak layak konsumsi menjelang Lebaran tahun ini.-DOKUMEN-MAGELANG EKSPRES
Berbeda ketika inspeksi digelar di Pasar Rejowinangun.
BACA JUGA:Dari Grebeg Getuk Sampai Magelang Tempo Doeloe Bakal Semarakkan Hari Jadi ke-1.119 Kota Magelang
Tim tidak menemukan kelainan di los daging lantai dua.
Meskipun ada salah seorang pedagang yang menjual daging ayam hampir membusuk.
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan Disperpa, Diana Widiastuti, menambahkan, di kios daging sapi tidak ditemukan daging gelonggongan atau yang membusuk.
BACA JUGA:Cara Registrasi Setelah Lolos SNBP Untidar Tahun 2025
Meski begitu, di kios daging ayam, tim gabungan menemukan satu kotak berisi daging ayam yang dicurigai tidak layak konsumsi.
"Kami menemukan dua kotak berisi daging ayam di salah satu kios. Satu kotak ternyata masih layak konsumsi, sedangkan kotak lainnya mencurigakan karena terdapat belatung di bagian bawahnya," jelasnya.
Diana menyatakan bahwa dalam inspeksi mendadak ini, pihaknya membawa beberapa alat untuk memeriksa kondisi daging.
BACA JUGA:Puncak Arus Mudik di Kota Magelang Diprediksi Terjadi H-3 Lebaran, 6 Pospam Didirikan
Mereka juga mengandalkan pengamatan visual, seperti memperhatikan warna, bau, dan konsistensinya.
"Daging yang basah atau gelonggongan biasanya langsung terlihat berair, lembek, dan tidak segar. Untuk menguji kebusukan, kami menggunakan alat seperti pengukur pH dan kadar air daging," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: magelang ekspres