Warga Magelang Geruduk Kantor Desa Gegara Sudah Lunas PBB Tapi Masih Muncul Tunggakan

Warga Magelang Geruduk Kantor Desa Gegara Sudah Lunas PBB Tapi Masih Muncul Tunggakan

AKSI. Sejumlah warga Desa Sidorejo bentangkan spanduk datangi balai desa setempat meminta transparasi pengelolaan PBB, Selasa (25/3).-HENI AGUSNINGTYAS-MAGELANG EKSPRES

Menurutnya masyarakat Karang Duren yang hanya bekerja sebagai peternak setiap harinya merumput dan sudah berusaha membayarkan pajak malah uang pajaknya tidak disetorkan.

BACA JUGA:Melihat Lebih Dekat Tradisi Metokke Selawenan di Pakis Kabupaten Magelang

"Kami juga sudah melakukan pengecekan ke BPKAD ternyata Desa Sidorejo masih banyak yang menunggak. Bahkan tagihanya mencapai Rp60 juta di tahun 2023. Itu baru satu tahun," keluhnya.

Kedatangan masyarakat pun akhirnya diterima oleh Kepala Desa Sidorejo, Endang Nurhayati.

Dalam penjelasanya ia mengatakan pembayaran PBB pihaknya tidak tahu menau.

BACA JUGA:Karakteristik Pasar Wage di Pakis Magelang, Pasar Ikonik yang Hanya Buka Sepekan Sekali

"Langsung ke perangkat yaitu kadus masing-masing. Pihak desa tidak mengetahui," ujarnya.

Sejumlah kepala dusun pun hadir menemui masyarakat.

Sebagian dari mereka mengaku jika memang belum menyetorkan uang PBB dari warga ke pemerintah.

BACA JUGA:Ada Tambahan 5 Jalur Alternatif dan 28 CCTV di Kabupaten Magelang Antisipasi Kemacetan Saat Arus Mudik Lebaran

Mereka berjanji bertanggung jawab untuk mengembalikan.

Sebagian mengaku sudah menyetorkan ke Sekretaris Desa.

Namun ternyata tetap belum disetorkan ke pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: magelang ekspres