17 Mandi yang Disunnahkan, yang Paling Dianjurkan Mandi Jumat

17 Mandi yang Disunnahkan, yang Paling Dianjurkan Mandi Jumat--
11. Mandi ketika akan memasuki Makkah.
12. Mandi ketika akan wukuf di Arafah.
13. Mandi ketika akan mabit (bermalam di Muzdalifah).
14. Mandi ketika akan melempar tiga jumrah.
15. Mandi ketika akan mengerjakan thawaf.
16. Mandi ketika akan mengerjakan sai.
17. Mandi ketika akan memasuki kota Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
BACA JUGA:Menjaga Wudhu dan Kondisi yang Disunnahkan Berwudhu
Mandi Jumat
Dari 17 mandi yang disunnahkan tersebut yang paling dianjurkan adalah mandi ketika akan mengerjakan shalat Jumat.
Hukum mandi Jumat itu sunnah muakkad. Pembahasan dalilnya adalah sebagai berikut.
Dalil yang menyatakan hukum mandi Jumat itu sunnah adalah hadits berikut ini.
وَعَنْ سَمُرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( مَنْ تَوَضَّأَ يَوْمَ الجُمُعَةِ فَبِهَا وَنِعْمَتْ وَمَنِ اغْتَسَلَ فَالغُسْلُ أفْضَلُ ))
Samurah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Barangsiapa yang berwudhu pada hari Jumat, maka itu baik. Dan barangsiapa yang mandi, maka itu lebih utama.” (HR. Abu Daud, no. 354; Tirmidzi, no. 497. Tirmidzi berkata bahwa hadits ini hasan. Al-Hafiz Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
BACA JUGA:Khatib Memegang Tongkat Ketika Khutbah Jumat, Sunnah atau Bid'ah?
Dalil lain menyatakan mandi Jumat itu wajib.
وَعَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الخُدْرِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( غُسْلُ يَوْمِ الجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ ))
Dari Abu Sa’di Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hukum mandi pada hari Jumat adalah wajib bagi setiap yang sudah berusia baligh.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari, no. 770 dan Muslim, no. 846). Makna hadits ini adalah mandi Jumat itu sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan) karena kompromi dengan hadits sebelumnya. Mandi Jumat dihukumi sunnah, walau bisa dihukumi wajib jika memang jadi bentuk nadzar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: