Kenalan di Aplikasi Jodoh, Pria Tuban Tipu Calon Istri di Temanggung hingga Bawa Kabur Motor
GELAR PERKARA. Polres Temanggung melakukan gelar perkara kasus penipuan melalui aplikasi jodoh di Aula Mapolres setempat, Rabu, 13 Agustus 2025.-SETYO WUWUH-TEMANGGUNG EKSPRES
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.ID – Niat baik D (warga Kecamatan Temanggung) menerima lamaran pria pujaan hatinya justru berakhir pahit.
Calon suami yang dikenalnya lewat aplikasi dating itu tak hanya membatalkan pernikahan sepihak, tapi juga membawa kabur sepeda motor miliknya.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, mengungkapkan pelaku penipuan berinisial ASD (29), warga Tuban, Jawa Timur, awalnya mendekati korban lewat aplikasi jodoh.
Hubungan mereka berjalan intens hingga pelaku melamar korban dan berjanji menikahinya.
“Korban percaya dengan janji pelaku, bahkan sudah mempersiapkan seluruh kebutuhan pernikahan, mulai dari undangan, tenda pelaminan, dekorasi, sampai jasa makeup artist,” ujar AKP Didik, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pernikahan semula dijadwalkan 17 Juni 2025, lalu diundur menjadi 22 Juni 2025.
BACA JUGA:Hati-Hati Modus Penipuan Jual Kendaraan Harga Murah Makin Marak, Pelalu Manfaatkan Marketplace
Namun, saat hari H semakin dekat dan semua persiapan rampung, pelaku justru menghilang.
Lebih parah lagi, sepeda motor Honda PCX milik korban juga lenyap dibawa pelaku.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa motor tersebut sudah dijual di wilayah Kudus seharga Rp12 juta.
BACA JUGA:Hati-hati! Modus Penipuan Penggantian ID Pelanggan Mengatasnamakan PLN
Uang hasil penjualan diduga digunakan untuk membayar utang pinjaman online dan bermain judi.
“Pelaku mengaku terlilit utang akibat kecanduan judi online dan pinjol. Itulah yang mendorongnya melakukan penipuan terhadap korban,” jelas AKP Didik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: temanggung ekspres