Klaim DAU Dua Tahap Telah Capai Serapan Minimum, Pemkab Wonosobo Targetkan Sisa Anggaran Cair

Klaim DAU Dua Tahap Telah Capai Serapan Minimum, Pemkab Wonosobo Targetkan Sisa Anggaran Cair

Kepala BPPKAD, Kristijadi saat memaparkan materi di suatu acara di Pendopo Wakil Bupati Wonosobo belum lama ini-MOHAMMAD MUKAROM-MAGELANG EKSPRES

Dengan melakukan serapan anggaran secara optimal, One Andang menilai, demikian itu merupakan upaya Pemkab Wonosobo untuk menyelamatkan nasib DAU Earmark yang sampai saat ini masih terendap di kas umum negara.

"Kita harus bisa optimal dalam menyerap DAU Earmark di setiap tahapannya. Karena itu menjadi acuan utama apakah anggaran selanjutnya bakalan cair atau tidak," terang Sekda Wonosobo, One Andang Wardoyo saat diwawancara belum lama ini.

BACA JUGA:Ini Kuota Formasi dan Jadwal PPPK Kabupaten Wonosobo 2023, Jangan sampai ketinggalan!

Bahkan, Andang mengaku tidak dapat membayangkan bagaimana jika sisa uang di tahap III itu hangus dikarenakan Wonosobo belum mampu melakukan serapan seperti yang disinggungkan sebelumnya.

"DAU Earmark harus diselamatkan. Kalau tidak begitu ya bisa kiamat kita," katanya.

Istilah tersebut, bagi Andang dapat mewakili kekhawatirannya apabila dana sebesar Rp 53 miliar itu harus lenyap. Pasalnya, Pemkab Wonosobo sudah petakan anggaran belanja daerah tahunan.

"Kalau tidak cair kita mau menutup belanja daerah pakai apa ya kan. Maka, saya akan tegaskan untuk terus koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar semuanya bisa terealisasi segera," tandasnya. (Mg7)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: magelang ekspres