Mensos Risma Kantongi 87 Identitas Korban HAM Berat Masa Lalu

Kamis 04-05-2023,08:51 WIB
Reporter : Huni Wejang
Editor : Arief Setyoko

MAGELANG, MAGELANGEKSPRES.DISWAY.ID - Sebagai upaya penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengantongi sejumlah identitas korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, sampai dengan saat ini, pihaknya telah menemukan adanya korban HAM berat nonyudisial sejumlah 87 korban.

"Kemarin kami ditugaskan dibagi-bagi itu, kita ditugaskan di Aceh. Kita temukan ada 87 korban," ujar Risma usai memberikan pembekalan motivasi di SMA Taruna Nusantara, Rabu, 3 April 2023.

BACA JUGA:Mensos RI, Tri Rismaharini Beri Motivasi Siswa SMA Taruna Nusantara Magelang

Risma menjelaskan, data tersebut masih terus dilakukan sinkronisasi lebih lanjut, meliputi nama, alamat maupun ahli waris korban.

"Nanti kita masih harus sinkronkan data itu karena kita temukannya 87," katanya.

"Kita temukannya itu, namanya, alamatnya, ahli warisnya kalau dia meninggal dan sebagainya," imbuhnya.

Risma mengaku sudah melakukan mapping permintaan-permintaan mereka. Bahkan telah mengadakan rapat dengan Presiden RI Joko Widodo.

BACA JUGA:Ini Persyaratan yang Wajib Dipenuhi Bakal Calon DPRD di KPU Kota Magelang

"Kita baru rapat dengan Bapak Presiden. Kita tetap minta harus proses data itu," lanjutnya.

Proses sinkronisasi data tersebut akan terus dilakukan guna menghindari adanya pihak yang mengatasnamakan korban.

"Kita nggak pingin kemudian ada orang mengaku-ngaku. Yang jelas itu ada korbannya, kemudian disepakati ada beberapa kegiatan yang nanti akan dikerjakan oleh seluruh kementerian," ungkapnya.

Menurut Risma, masing-masing menteri ada tugasnya.

Terkait peran penanganan kemensos, Risma menyebut salah satunya akan diwujudkan dalam bentuk pemenuhan tunjangan hidup, yang rencananya akan disalurkan dalam bentuk bantuan sosial.

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purworejo Bagikan Sembako Bagi Para Buruh

Kategori :